JAKARTA - Sebanyak 11.546 honorer kategori satu (K1) berpeluang menjadi CPNS. Syaratnya, honorer bersangkutan bisa membuktikan benar-benar masuk kategori satu (K1).
\"Pembuktiannya adalah pembuktian terbalik, jadi harus ada dokumen yang menjelaskan kalau honorer bersangkutan menerima gaji dari APBN/APBD, bekerja di instansi pemerintah secara terus menerus paling kurang satu tahun, dan masa kerjanya di bawah tahun 2005,\" tutur Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Mardiasmo dalam rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI, Rabu (16/1).
Dijelaskan, sejak Agustus 2012, BPKP telah melakukan pemeriksaan terhadap data honorer sekitar 72 ribu orang. Dari hasil quality assurance (QA), yang dinyatakan clear sekitar 52 ribu. Yang terpending pemeriksaan karena alasan tidak adanya dokumen 11.546 orang.
Sedangkan honorer K1 yang dinyatakan masuk kategori dua (K2) karena tidak dibiayai APBN/APBD 8.443.
\"Jadi masih ada peluang bagi 11.546 honorer untuk diangkat CPNS asalkan bisa membuktikan kalau dia benar-benar honorer K1. Yang benar-benar tidak memenuhi kriteria (TMK) hanya 1.647 orang,\" ucapnya.
Ke-1.647 orang itu, lanjut Mardiasmo, tidak bisa diangkat CPNS. Mereka juga tidak bisa diluncurkan ke honorer K2 karena persyaratannya tidak terpenuhi. Diapun mengimbau kepada kepala daerah untuk membantu honorer K1 -yang tertunda penanganannya- dalam melengkapi persyaratannya.
\"Misalnya, kepala daerah membuat surat rekomendasi kalau orang-orang tersebut benar-benar honorer K1. Tapi harus dicantumkan dengan bukti juga. Kalau hanya rekomendasi tanpa bukti, BPKP tidak akan menerimanya,\" tegasnya
Honorer kategori satu (K1) yang menyodorkan berkasnya untuk keperluan penetapan nomor induk pegawai (NIP) ternyata jumlahnya masih sangat sedikit. Padahal, waktu penyerahan berkas sudah diperpanjang, dari semula akhir Desember 2012, menjadi pertengahan Januari 2013.
Data dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebutkan, hingga hari ini usulan pemberkasan NIP yang masuk baru 18 ribu CPNS dari total 52 ribuan yang sudah dinyatakan memenuhi syarat dan mendapatkan formasi.
\"Memang masih banyak sekali yang belum mengajukan. Yang mengajukan usulan baru 18 ribu saja, itu berarti ada sekitar 34 ribu yang belum mengajukan berkas,\" kata Kabag Humas BKN Tumpak Hutabarat kepada JPNN, Rabu (16/1).
Tumpak tak mau BKN disalahkan jika penerbitan NIP untuk honorer K1 ini lambat. Pasalnya, dua bulan sebelum penyerahan formasi untuk honorer K1 yang clear pada Desember 2012, kepala BKN telah melayangkan surat edaran ke seluruh instansi.
Intinya meminta pejabat pembina kepegawaian menyiapkan berkas usulan pemberkasan NIP dan ditenggat hingga 31 Desember. Mengingat banyaknya hari libur di bulan Desember, BKN kemudian memberikan kesempatan lagi hingga pertengahan Januari 2013.
\"Sudah diberi kesempatan berkali-kali kok tidak digunakan. Kami juga heran dengan sikap pemda ini. Bagaimana BKN bisa bekerja cepat kalau daerah malah lambat mengajukan. Kalau tidak diajukan juga, BKN tidak akan memproses,\" sergahnya.
Mengapa sampai daerah lambat mengajukan usulan pemberkasan NIP\" Kepala BKN Eko Sutrisno mengatakan, ada kekhawatiran pemda mengumumkan nama-nama honorer K1 yang dinyatakan lolos. Mereka takut akan didemo massa bila datanya tidak benar. Apalagi sebelumnya banyak di antarnya yang dinyatakan memenuhi kriteria akhirnya menjadi tidak memenuhi kriteria.