KERINCI – Kondisi jalan strategis nasional di Kabupaten Kerinci saat ini masih banyak yang rusak, terutama di daerah Danau Kerinci ke Pulau Sangkar dan dari Pulau Sangkar ke Tamiai, Kecamatan Batang Merangin.
Pemerintah Kabupaten Kerinci tidak bisa melakukan upaya untuk melakukan perbaikan jalan tersebut, karena jalan tersebut tanggung jawab Balai Wilayah II Kementerian PU yang berkantor di Padang, Sumatera Barat.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Kerinci, Untung Yasril, mengatakan jalan strategis nasional itu merupakan tanggung jawab Balai Wilayah II Kementerian PU. Menurutnya pembangunan jalan tersebut bersumber dari dana APBN dan APBD Provinsi Jambi.
Walaupun tidak tanggung jawab Dinas PU Kerinci, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jambi untuk melakukan perbaikan dan pengaspalan jalan Danau Kerinci –Pulau Sangkar dan Pulau Sangkar – Tamiai.
“Kami Sudah koordinasi dengan Provinsi dan untuk tahun 2013 ini ada anggaran untuk memperbaiki jalan tersebut,” ujarnya.
Sementara itu Untung mengaku pihak Balai Wilayah II Kementerian PU tidak pernah berkoordinasi dengan Pemkab Kerinci. “Kita kesulitan pihak Balai Wilayah II tidak pernah koordinasi dengan kita. Selama ini kita hanya koordinasi dengan PU Provinsi,” ucapnya.
Dalam perbaikan jalan, pihaknya juga terkendala untuk melakukan penimbunan jalan strategis nasional. Karena ada upaya sengaja dari oknum masyarakat untuk menggali jalan yang sudah ditimbun.
”Oknum dari masyarakat itu menggali kembali jalan yang sudah ditimbun dengan tujuan untuk melakukan pungutan liar kepada pengendara yang melintas dijalan itu,” katanya.
(dik)