KERINCI – Jumlah jaksa di Kejari Sungaipenuh masih kurang untuk menangani kasus di Sungaipenuh dan Kerinci. Saat ini jumlah jaksa termasuk Kajari hanya 7 orang, sedangkan idealnya sebanyak 15 orang.
“Jaksa masih kurang, sekarang hanya 7 orang termasuk Kejari. Seharusnya 15 orang,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sungaipenuh, Hendro Wasistomo.
Selain itu, ia juga menyarankan agar Bupati Kerinci H Murasman menyurati secara resmi Kejari Kerinci terkait usulan pendirian kantor Kejari Kerinci.
Hal ini menyusul saran Bupati Kerinci H Murasman ke Kepala Kejaksaan (Kajati) Jambi T Suhaimi agar didirikan kantor Kejari Kerinci di Kabupaten Kerinci.
“Kejari Kabupaten kan belum ada, saran Bupati agar didirikan Kejari Kerinci disarankan Kajati agar Bupati menyurati Kejari Kerinci,” tukasnya.
Berdasarkan surat dari Bupati ke Kejari nantinya akan diteruskan Kejari ke Kejati dan Kejati akan meneruskan ke Kejagung. “Setelah itu diproses, dianalisa dan dikaji apakah memang perlu dibangun atau tidak,” ucapnya.
Dikatakannya, pendirian Kejari Kerinci adalah permintaan daerah, karena daerahlah yang memerlukan Kejaksaan. “Bupati katanya sudah siapkan lahan untuk kantor Kejari di Bukit Tengah,” katanya.
(dik)