SAROLANGUN - dengan berkurangnya debit air Sungai Tembesi beberapa hari terakhir, membuat Penambang Emas Tanpa Izin (Peti) mulai menjalankan aktivitasnya. Berdasarkan pantauan harian ini dilapangan titik-titik yang sudah mulai beraktivitas terlihat di Kecamatan Pauh dan Kecamatan Sarolangun. Bahkan ada satu rakit Peti yang berani melintasi didepan rumah dinas bupati Sarolangun kemarin (16/1) sekitar pukul 12. 00 WIB.
Menyikapi hal ini Kaban Satpol PP Sarolangun, Tamrin, dengan tegas mengatakan perbuatan seperti ini tidak dibenarkan. Pihaknya tetap berkordinasi dengan pihak provinsi untuk pemberantasan Peti yang beroperasi di Sarolangun, ‘’Kami sekarang sedang mengkaji terkait pemberantasan Peti ini, bagai manapun peti ini tidak dibenarkan dan akan ditindak,’’ tegas, tamrin.
Dikatakannya, bukan hanya terhadap provinsi, pihaknya juga akan berkordinasi dengan sejumlah pihak terkait seperti kepolisian dan beberapa istansi terkait lainnya, ‘’Nanti jika di lapangan terbukti ada pejabat yang membekingi usaha haram ini, akan kita proses dan kita serahkan pada lembaganya masing-masing,’’ tegasnya.
Ketika ditanya kapan pihaknya akan melakukan razia, Tamrin belum bisa memberikan keterangan yang pasti, ‘’Tunggu saja petunjuk dari provinsi. Kalau sudah siap, secepatnya kami akan turun. Jka tim sepakat untuk dihancurkan, maka kami hancurkan,’’ tandasnya.
Ditamabhakannya, bukan hanya rakit-rakit Peti saja yang akan dirazia tim pemberantasan Peti ini nanti, namun semua pihak terkait akan dirazia, ‘’Toko-toko yang menyediakan peralatan Peti juga ikut di razia,’’ tandas Thamrin.
(zha)