2012, Kehadiran Dewan Kurang Maksimal

Kamis 17-01-2013,00:00 WIB

MUARASABAK - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Tanjab Timur, Gatot Sumarto, mengaku bahwa selama tahun 2012 ternyata tingkat kehadiran anggota DPRD Tanjab Timur masih kurang maksimal ketika bekerja. ‘’Selama tahun 2012 tingkat kehadiran dewan hanya 85 persen,’’ ujarnya kemarin.

            Menurutnya, memang masa kerja anggota dewan hanya selama 22 hari. Ditambah lagi dengan Dinas Luar (DL) selama sepuluh hari. ‘’Namun dari masa kerja tidak sampai dengan waktu kerja yang ditentukan,’’ jelasnya.

            Dia berharap untuk tahun 2013, seluruh anggota dewan bisa lebih bekerja maksimal seperti dari tingkat kehadiran. Sehingga cita-cita pembangunan di Tanjab Timur bisa berjalan baik. ‘’Memang anggota dewan itu kolektif, kalau satu tidak masuk yang lain ikut, kebiasaan itu harus dirubah,’’ terangnya.

            Terpisah, Yudi Hariyanto, anggota dewan dari Partai PAN mengungkapkan, tingkat kedisiplinan anggota dewan tergantung dari masing-masing individu. ‘’Saya juga menilai selama ini kinerja BK DPRD Tanjab Timur juga belum memperlihatkan kinerja dengan baik. Ini terbukti kurang tegasnya BK dalam menindak anggota dewan yang malas. Ketegasan dari fraksi untuk memberikan teguran bagi anggotanya yang malas pun tidak ada,’’ bebernya.

            Seharusnya, kata Yudi, baik ketegasan dari fraksi tempat anggota dewan itu bernaung dan BK harus bekerjasama dalam menindak anggota dewan pemalas. Fraksi pun harus memberikan surat secara resmi kepada BK bila terdapat anggota dewan yang melanggar disiplin. ‘’BK itu kan bertugas menjaga kehormatan DPR,’’ tandasnya.

(yos)

Tags :
Kategori :

Terkait