MERANGIN – Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati yang akan bertarung di Pemilukada Merangin akan ditetapkan 05 Februari mendatang.
Kepastian mengenai hal tersebut disampaikan oleh Anggota KPUD Merangin, Nanda saat dikonfirmasi harian ini kemarin (20/01).
“Untuk penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin akan dilakukan pada 5 Februari mendatang,” ujarnya.
Kemudian untuk pencabutan no urut calon akan dilaksnakan pada tanggal 07 Ferbruari. “Dua hari setelah penetapan calon, tanggal 07 Februari akan dilakukan pencabutan no urut,” katanya.
Sedangkanuntuk Daftar Pemilih Tetap (DPT), sesuai dengan jadwal KPUD Merangin, pada tanggal 05 Februari mendatang akan dilakukan pleno penetapan DPT. “Kalau untuk DPT, 05 Februari mendatang akan kita lakukan Pleno,” tandasnya.
Selain itu, berkasa para kandidat yang mendaftar untuk maju diperebutan BH 1 FZ tersebut semuanya sudah selesai diverifikasi. Seperti ijazah maupun parpol pengusung para pasangan bakal calon.
(bjg)