Penanganan Kasus Murhainis Dipertanyakan

Senin 21-01-2013,00:00 WIB

JAMBI – Keluarga Almarhum Murhainis, korban penganiayaan hingga tewas yang diduga dilakukan oleh oknum PNS di DPRD Provinsi Jambi berinisial NV  mempertanyakan penanganan kasus yang dilakukan oleh Polsek Kota Baru.

 

Japaruddin yang merupakan perwakilan keluarga Almarhum Murhainis kepada Jambi Ekspres mengatakan, pihaknya telah melaporkan kasus ini ke Polsek Kota Baru pada 15 Januari lalu, dengan nomor laporan STPL/B-60/1/2013/SPKT III, namun menurut dia sampai saat ini belum ada tindakan serius dari Polsek Kota Baru terkait laporannya tersebut.

 

“Sudah tiga kali kami ke Polsek Kota Baru, tapi belum ada tanggapan serius, alasanya belum ada surat izin penyidikan terhadap pelaku,”ungkap Japaruddin.

 

Kepada wartawan, Japaruddin sempat menjelaskan kronologis kejadian penganiayaan terhadap Murhainis.

 

Awalnya Murhainis (46)  yang merupakan warga Perum Mutiara Hijau Blok M NO 4 RT 24 Kelurahan Kenali Asam terlibat perselisihan dengan pelaku NV terkait kabel listrik yang melintas di depan rumah korban..

 

“Berawal dari persengketaan tersebut NV langsung menganiaya korban hingga mengalami luka di bagian pelipis mata, bagian tangan kiri dan bahu,”beber Japaruddin lagi.

 

Setelah kejadian, korban sempat melapor ke Polsek Kota Baru untuk menuntut secara hukum atas tindakan NV, dan pihak kepolisian menerima laporan tersebut, namun mereka minta bukti visum.

 

Korban selanjutnya menjalani visum dan kembali ke Polsek. Namun sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, korban merasakan sakit, lalu dia pergi kerumah sakit DKT.

Tags :
Kategori :

Terkait