Korban Dipukul, Motor Dirampok

Senin 21-01-2013,00:00 WIB

MUARA BUNGO - Amrustian (29), warga Dusun Sekar Mengkuang, Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang ditangkap Buser Polres Bungo, sore Sabtu (19/01). Ia ditangkap karena telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), sekitar pukul 02.30 WIB, pada hari yang sama.

Korbannya adalah Arman (45), warga Pasar Bawah Bungo, yang saat itu sedang melintas di jalur dua perkantoran Pemkab Bungo, dan membonceng anak perempuannya.

Modus yang dilakukan pelaku, yaitu memukul korban yang sedang mengendarai sepeda motornya. Korban sempat terjatuh dari sepeda motor Yamaha Jufiter Z yang diboncenginya. Setelah terjatuh korban sempat melakukan perlawanan dengan mengambil sebatang kayu.

Karena korban yang saat itu hanya sendirian akhirnya pasrah dipukul pelaku. Korban babak belur dihajar pelaku yang berjumlah dua orang. Sadar akan ancaman pelaku, korban pun melarikan diri dan meningggalkan sepeda motornya di tempat kejadian.

Melihat korban yang sudah mengambil langkah setibu, tanpa menyia-menyiakan waktu akhirnya pelaku mengambil sepeda motor tersebut dan menyimpan di rumah salah seorang temannya. Sementara korban kemudian melaporkan perkara ini ke Polres Bungo.

Tim dua Buser Reskrim langsung bergerak melacak kediaman pelaku. Ia berhasil ditangkap dinihari Sabtu kemarin atau sekitar pukul 02.30 WIB. Meski demikian, pelaku yang dikonfirmasikan wartawan membantah tidak berniat mencuri sepeda motor korban.

Ia mengaku bermaksud menyelamatkan sepeda motor itu, dengan tujuan akan mengembalikan ke korban keesokan harinya. Namun nasi sudah jadi bubur, pelaku terpaksa berurusan dengan pihak yang berwajib.

“Memang benar ada kejadian curas ini dan kasusnya sedang ditangani penyidik. Pelaku dan motor hasil curian sudah kita amankan ke Mapolres,” katanya.

(sla)

 

 

Tags :
Kategori :

Terkait