SAROLANGUN - Dalam rangka meminimalisir temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) pada tahun-tahun mendatang, Wakil Bupati Sarolangun, Drs. Pahrul Rozi MSi, kembali ingatkan para kepala dinas atau SKPD di Pemkab Sarolangun untuk tidak main-main terhadap anggaran yang dikelolanya.
‘’Jika pengelolaan keuangan tidak dilaksana dengan baik, maka sudah dipastikan menjadi temuan BPK, sementara Pemkab Sarolangun bertekad mengurangi temuan BPK, salah satunya adalah Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) secepatnya diselsaikan dan dokumen-dokumen lainnya. SPJ itu paling lama tanggal sepuluh Januari sudah diselsaikan, jika tidak selsai sudah dipastikan jadi temuan BPK,’’ kata wabup saat apel bersama di lapangan Gunung Kembang, kemarin (21/1).
Wabup juga menegaskan pada kepala SKPD untuk membayar gaji pegawai honor setiap bulan, dan tidak boleh per tiga bulan. Jika ada sisa uang yang tidak terpakai, maka secepatnya dikembalikan, sebab semua itu bisa saja menjadi temuan. ‘’Temuan BPK ini harus dikurangkan, sebab temuan tahun lalu saja masih ada, dan jangan menumpuk temuan,’’ tandas Wabup.
(zha)