2013, 56 Jabatan Kades akan Habis

Rabu 23-01-2013,00:00 WIB

MUARABULIAN -  Kepala Badan Pemerintahan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Batanghari, Drs Apani Saharuddin, menginformasikan terhitung Januari hingga Desember tahun 2013 ini, 56 kepala desa di Batanghari akan habis masa tugasnya. ‘’Secara bertahap setiap desa akan melakukan pemilihan ulang kades masing-masing,’’ ujarnya saat dikonfirmasikan di ruang kerjanya, kemarin.

            Dikatakannya, pergantian kades ini terjadi setiap enam tahun sekali. Dan di Batanghari sendiri saat ini memiliki 100 desa dari delapan kecamatan. Namun pihaknya akan selalu terus mengingatkan camat agar memberitahukan kepada Badan Pemerintahan Desa (BPD) jika jabatan kadesnya sudah hampir habis. ‘’Dan BPD segera membentuk panitia Pilkades,’’ ujarnya.

            Saat ini, katanya, ada lima desa yang kadesnya sudah dilantik yakni Desa Simpang Karmeo, Danau Embat, Jangga Baru, Pelayangan,  dan Desa Olak Rambahan. ‘’Semua kades dilantik langsung Bupati Batanghari,’’ sebutnya.

            Dikatakannya, saat ini ada beberapa yang sudah melaksanakan Pilkades, dan desa yang lainnya juga akan menyusul tegantung dari masa jabatan kades mereka habis. ‘’Jika Pilkades berlangsung aman dan tidak ada konflik antara calon kades, dan disahkan panitia Pilkades sebagai pemenang, maka kami akan memproses untuk segera dilantik,’’ pungkasnya.

(cr6)

Tags :
Kategori :

Terkait