Batik Tanjabtimur Miliki Hak Cipta

Rabu 23-01-2013,00:00 WIB

MUARASABAK - Peltu Sekda Tanjab Timur, Sudirman, menginformasikan, bahwa batik yang dimiliki Tanjab Timur, kini telah diakui dan terdaftar dengan hak cipta di Kemenkumham.

‘’Hak cipta ini akan berlaku selama hidup pencipta. Dan waktu masa berlaku bisa ditambah lagi hingga 50 tahun ke depan. Ada 5 motif yang diciptakan oleh pembuat batik asal Tanjab Timur,’’ katanya.

Kelima motif yang telah memiliki hak cipta ini, lanjutnya antara lain, batik bakau Tanjab Timur, batik kepiting bakau, batik sepucuk Nipah, batik serumpun Nibung dan batik perahu lancang kuning. ‘’Kelima motif batik ini diciptakan oleh Ricky Arby,’’ jelasnya.

Usai memiliki batik khas Tanjab Timur yang telah terdaftar di Kemenkumham, Sudirman mengatakan akan bernilai positif bagi pakaian dinas PNS diruang lingkup Pemkab Tanjab Timur. ‘’Efektif berlaku penggunaan seragam batik mulai 7 Maret 2013. Dikenakan setiap hari Kamis, berlaku bagi seluruh PNS,’’ jelasnya.

Penggunaan seragam batik khas Tanjab Timur, lanjutnya sudah diberlakukan melalui surat edaran Bupati Tanjab Timur. ‘’Baik itu kepada seluruh kepala SKPD, maupun kepada Camat, Lurah, Kades dan guru-guru,’’ tandasnya.

(yos)

 

Tags :
Kategori :

Terkait