Terlibat Kasus Penipuan Penerimaan Pegawai Kontrak
KERINCI- Dilasdizar alias Dilas (45) oknum wartawan yang melakukan penipuan dalam penerimaan pegawai Kontrak di Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Kerinci saat ini masih diburu oleh pihak Polres Kerinci. Pasalnya sejak dikeluarkan surat perintah penangkapan terhadap tersangka 28 November 2012 lalu warga Desa Siulak Kecil, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci ini melarikan diri.
Kapolres Kerinci AKBP Ismail melalui Kasat Reskrim AKP Agus Saleh saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, saat ini tersangka masih dalam proses pencarian pihak kepolisian. “Tersangka masih dalam proses pencarian,” katanya.
Menurut Agus Saleh, penipuan ini terjadi pada bulan April 2012 di Desa Siulak Kecil, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci. Dikatakannya, dalam melakukan aksinya pelaku mengatakan kepada korban HF (35), warga Desa Hiang Lestari, M IH (30) warga Desa Hiang Lestari dan RA (19) warga Desa Angkasa Pura Hiang bahwa ada penerimaan pegawai kontrak Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Kerinci sebagai pengawas kebakaran hutan (Manggala) untuk tahun 2012.
Kemudian, kepada korban pelaku mengaku sanggup mengurus para korban agar diterima sebagai pegawai kontrak. Setelah diterima, nantinya mereka akan diberikan kendaraan operasional berupa sepeda motor beserta uang minyak operasional. Kemudian untuk tahap awal selama tiga bulan para korban akan diberi gaji Rp 1,5 juta dan perlengkapan dinas diberikan.
“Untuk kelancaran pengurusan menjadi pegawai kontrak, pelaku meminta uang sebesar Rp 15 juta per orang,” ungkap Kasat.
Namun setelah batas waktu penerimaan pegawai, apa yang dijanjikan pelaku kepada korban tidak terwujud. Dan setelah melakukan konfirmasi ke Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Kerinci barulah korban menyadari bahwa mereka telah ditipu. “Korban melaporkan ke Polres 30 Oktober 2012,” ucapnya.
Akibat perbuatannnya pelaku dikenakan pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara.
(dik)