JAKARTA- Masa bulan madu investasi di Indonesia sepertinya masih akan berlanjut. Setelah realisasi investasi tahun lalu memecahkan rekor tertinggi sepanjang sejarah, tahun ini dan dan tahun depan pun guyuran investasi diperkirakan masih akan deras.
Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Azhar Lubis mengatakan, hingga akhir 2012, persetujuan perizinan untuk proyek investasi di BKPM sudah menembus angka Rp 868 triliun. “Ibaratnya, total Rp 868 triliun itu calon investor yang antri investasi,” ujarnya Rabu lalu (23/1).
Sebagai gambaran, pada akhir Oktober 2012 lalu, angka persetujuan investasi dalam pipe line atau yang masih dalam proses menuju realisasi investasi tercatat di kisaran Rp 712 triliun. Artinya, sepanjang bulan November dan Desember 2012 lalu, investor yang mengajukan izin investasi senilai Rp 156 triliun.
Menurut Azhar, angka persetujuan izin investasi tersebut terdiri dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA). Namun, porsi PMA jauh lebih besar dibandingkan PMDN. “Ini modal atau bahan baku yang akan kita oleh menjadi realisasi investasi,” katanya.
Sebagaimana diketahui, sepanjang 2012 lalu, realisasi investasi mencapai Rp 313,2 triliun. Realisasi tersebut naik 24,6 persen dibanding realisasi 2011 yang sebesar Rp 251,3 triliun, juga lebih tinggi 10,5 persen dari target 2012 yang sebesar Rp 283,5 triliun.
Lalu, kapan persetujuan perizinan investasi tersebut bisa terealisasi? Azhar menerangkan, setelah mendapat izin investasi, investor masih harus melalui berbagai tahap perizinan yang dikeluarkan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. “Jadi, sebagian akan terealisasi tahun ini, sebagian lagi pada 2014 dan 2015,” sebutnya.
Sebelumnya, Kepala Muhamad Chatib Basri mengatakan, dalam beberapa waktu terakhir, jumlah pengurusan perizinan maupun pendaftaran investasi di BKPM sudah di atas 400 pengurusan per hari. “Ini membludak,” ujarnya.
Chatib pun mengakui, membludaknya antrian investasi membuat suasana di front office atau bagian penerimaan calon investor menjadi kurang nyaman dan waktu pun menjadi lama. “Karena itu, atas nama BKPM, saya mohon maaf,” katanya.
Menurut Chatib, BKPM saat ini sudah dan akan terus menambah kapasitas pelayanan untuk mengantisipasi tren peningkatan pangajuan perizinan oleh para calon investor. “Semoga, ketidaknyamanan atas membludaknya perizinan ini bisa segera teratasi,” ucapnya.
(jpnn)