Tak Terpengaruh Putusan MK

Senin 28-01-2013,00:00 WIB

JAMBI-Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membubarkan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) ternyata juga menimbulkan keresahan bagi mahasiswa program Pendidikan Guru Matematika dan Pengetahuan Alam Bertaraf Internasional (PGMIPABI) Unja.

                Sabtu kemaren,  mahasiswa program tersebut  mempertanyakan nasib berema dengan menggelar dialog bersama pengelola program. Menurut  Pembantu Rektor I Unja, Maizar Karim, putusan MK yang membatalkan adanya RSBI tak ada kaitannya dengan program PGMIPABI.

‘‘Putusan MK itu berkaitan dengan sekolah atau satuan pendidikan. Kita tak begitu, meski kita juga dalam dunia pendidikan. Namun tak ada pengaruh terhadap kita,’‘ ungkapnya.

Di Program studi MIPA sendiri, katanya, ada beberapa klasifikasi yang ditetapkan pihak universitas. ‘‘Ada program reguler dan non rguler. Sementara PGMIPABI  ini bukan program, hanya hanya berupa pengembangan dari prodi MIPA itu sendiri,’‘ ujarnya seraya menyebutkan, itu yang menyebabkannya pembatalan MK tak berpengaruh. 

Disebutkannya juga, perbedaan itu jenis jurusan itu, katanya lagi, tentunya membuat perlakuan kepada mahasiswa PGMIPABI berbeda dari yang lainnya. ‘‘Diharapkan, dengan perlakuan yang berbeda itu bisa membentuk lulusan mampu mengajar dimana pun,’‘ ungkapnya seraya mengatakan, ada penguatan bahasa inggris untuk jurusan PGMIPABI ini.

‘‘Artinya ada putusan MK itu tak mempengaruhi program ini. Sebab, program studi tetap dua, prodi reguler dan non reguler. Sementara PGMIPABI merupakan pengembangan dari jurusan yang ada di MIPA tadi yang justru dikuatkan lagi. Sehingga timbul mahasiswa yang punya potensi dan IQ tinggi,’‘ tambahnya. 

Dikatakannya juga, sasaran PGMIPABI ini adalah bertaraf internasional. ‘‘Maka objek pembahasan juga luas. Namun harus ada penyesuaian. Kita komit dan mendukung kegiatan PGMIPABI ini. Jadi, nasib mahasiswa program ini tak akan apa-apa,’‘ tegasnya saat memberikan penjelasan dalam dialog itu. 

Sementara itu, Hendri, pejabat pembuat komitmen program PGMIPABI menjelaskan, soal tekhnis pengelolaan program dan pembiayaan. Disampaikannya, anggaran pembiayaan program ini diberi dana oleh pemerintah berdasarkan program kerja yang dilaksnakan untuk jangka panjang. 

‘‘Pembiayaannya berasal dari 2 sumber dana. Yakni, dana hibah dari DIKTI sebesar Rp 500 juta per tahun. Lalu dana dari mahasiswa yakni BPP untuk pelaksanaan progranm itu sendiri sebagai dana pendukung,’‘ ujarnya.

Akan tetapi, sambungnya, tidak semua dana yang dialokasi dari peserta didik dialokasikan untuk program. ‘‘Sebagian juga dibagikan untuk kegiatan lain yang mendukung aktifitas pelaksanaan program ini. Soal dana pendamping ini, digunakan untuk pelatihan bahasa inggris, operasional program dan lain-lain,’‘ tandasnya. 

Dana itu sendiri, diungkapkannya, pada 2013 ini akan dialokasikan untuk beberapa kegiatan, seperti pembelian baran dan g modal. ‘‘Seperti, buku dan beberapa lainnya yang dipandang mendukung pelaksnaan program,’‘ ungkapnya. 

Disebutkannya juga, kendala pengelolaan keuangan pada 2012 juga dirasakan. Menurutnya, ada pengadaan yang tak bisa dilaksanakan. ‘‘Sebab waktu pencairan penganggaran terakhir 17 Desember, sehingga tak terkejar. Jika tetap dilaksanakan resikonya denda bisa terjadi sehingga pengadaan tak bisa dilakukan,’‘ pungkasnya.

Sementara itu, Lila, salah satu mahasiswi PGMIPABI mempertanyakan rincian penggunaan anggaran tersebut. ‘‘Rincian dana itu seperti apa?,’‘ tukasnya memberikan pertanyaan. 

Sementara Hendri, tak memberikan jawaban dengan tegas. Dirinya hanya kembali menyebutkan, dana pengelolaan program pada tahun 2012 bersumber dari dana hibah DIKTI. ‘‘Anggaran itu dialokasikan untuk mengadakan lokakarya pembangunan kurikulum yang diikuti guru sekolah RSBI di Kota Jambi, khususnya. Lalu, workshop mikro teaching, sudah dilakukan juga kegiatan selanjutnya,’‘ ucapnya.

(wsn)

Tags :
Kategori :

Terkait