SENGETI - Sampai saat ini, pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Muarojambi belum menerima persetujuan formasi PNS dari pihak BKN, padahal peluang penerimaan CPNS telah di buka oleh Pemerintah dengan telah dicabutnya Moratorium PNS.
Pihak BKD Muarojambi sebenarnya telah sejak tahun 2012 lalu mengirimkan daftar kebutuhan pegawai di Muarojambi, daftar ini mayoritas terdiri dari tenaga Guru dan Kesehatan serta tenaga teknis lainnya.
‘’Kami belum menerima instruksi apapun dari BKN maupun Kemenpan RB. Perihal persetujuan formasi yang kami kirim, juga belum kami terima. Sampai saat ini kami masih menunggu,’’ ujar Kepala BKD Muarojambi, Drs Faturahman, ketika dikonfirmasi, kemarin.
Fatur menjelaskan saat ini honorer Kategori II yang tersisa ialah sebanyak 250 orang yang harus dicarikan solusi pengangkatannya. ‘’Tinggal 250 honorer kategori II. Kkalau memang ada aturan mereka diprioritaskan menjadi PNS akan kita ikuti aturan mainnya dari BKN,’’ tandasnya.
Namun beberapa waktu lalu, Bupati Muarojambi H Burhanuddin Mahir mengatakan Kabupaten Muarojambi tidak akan menerima PNS selama dirinya masih menjabat Bupati sebab saat ini PNS masih dirasa cukup untuk melayani masyarakat.
(era)