MUARASABAK - Kadis Sosnakertrans Tanjab Timur, Asman Daedy, mengatakan Tahun 2013 ini Pemerintah Pusat belum membuka transmigrasi di Kabupaten Tanjab Timur. Menurutnya terakhir kali transmigrasi diberlakukan di Tanjab Timur, itu terjadi pada tahun 2001. ‘’Sudah hampir 12 tahun belum ada lagi transmigrasi,’’ ujarnya.
Dikatakannya, selama ini yang menjadi wilayah transmigrasi antara lain Kecamatan Geragai, Dendang, Muara Sabak Timur, Rantau Rasau, Berbak dan Nipah Panjang. ‘’Kecamatan Rantau Rasau adalah wilayah transmigrasi tertua di Indonesia,’’ terangnya.
Kebanyakan, lanjutnya, di Tanjab Timur yang menjadi transmgrasi adalah transmigrasi umum (TU). Hanya satu daerah saja yang menjadi transmigrasi swakelola mandiri (TSM). ‘’TSM berada di Desa Pandan Sejahtera Kecamatan Geragai,’’ jelasnya.
Diungkapkannya, perbedaan antara TU dan TSM terletak kepada pembiayaan kehidupan masyarakat yang ikut menjadi transmigran. Dimana masyarakat yang mengikuti TU maka jatah kehidupanya sehari-hari selama tiga tahun ditanggung oleh Pemerintah Pusat, hingga masyarakat TU hidup mandiri baru tidak lagi diberikan jatah kehidupan sehari-hari. ‘’Sedangkan masyarakat TSM itu jatah kehidupan tanpa melibatkan Pemerintah Pusat, murni dari keuangan orang-orang tersebut,’’ paparnya.
Di Tanjab Timur, sebutnya, memiliki 22 Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT). Saat ini UPT telah berganti nama menjadi Desa. Kecamatan transmigrasi yang memiliki penduduk transmigran terbanyak adalah Kecamatan Rantau Rasau sebanyak 3159 Kepala Keluarga diikuti Kecamatan Geragai dengan 3210 Kepala Keluarga dan Kecamatan Dendang dengan 1980 Kepala Keluarga. ‘’Dengan mata pencahrian masyarakat pertanian dan komoditas perkebunan sawit,’’ tandasnya.
(yos)