Status Tanah Masih Belum Jelas

Selasa 29-01-2013,00:00 WIB

KERINCI – Tanah dilokasi Perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kerinci di Bukit Tengah, Kecamatan Siulak 50 persennya masih milik pribadi masyarakat.

Hal ini diungkapkan oleh sumber yang dapat dipercaya di internal Pemkab Kerinci. “Saya tidak yakin tanah di Bukit Tengah bisa selesai, meskipun Pemkab telah menyatakan tidak ada masalah dan telah diserahkan oleh Depati Ninek Mamak setempat,” sebut salah satu Pejabat di Pemkab Kerinci yang enggan dituliskan namanya.

Menurutnya sekitar 300 hektare tanah yang telah diklaim dihibahkan oleh kaum adat setempat, 50 Persen tanah itu masih milik pribadi masyarakat setempat.

“50 persen tanah ini masih milik pribadi dan bukan tanah wilayah adat. Sementara yang menghibahkan tanah ini adalah tokoh masyarakat dan orang adat. Tanah pribadi tidak mungkin diserahkan secara cuma-cuma,” ujarnya.

Dikatakannya lokasi tanah ini, bakal menjadi ‘Bom Waktu’ pada suatu saat, sebab pemilik tanah yang tidak mau menyerahkan tanahnya untuk pembangunan tanah perkantoran pemkab Kerinci bakal menuntut tanahnya dan mereka tidak mau menyerahkan tanahnya.

“Saya yakin siapapun yang menjadi Bupati Kerinci pada periode yang akan datang akan menuai berbagai persoalan terkait lokasi perkantoran Bukit Tengah, terutama terhadap pemilik tanah yang tidak senang dengan penghibahan tanah milik mereka oleh kaum adat,” katanya.

Dirinya juga mempertanyakan tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTRK) lokasi perkantoran Bukit Tengah. Dikatakannya pembangunan kantor di Bukit Tengah hanya pakai IMB saja.

“Masak mau membangun hanya pakai IMB saja. Untuk membangun perkantoran di Bukit Tengah harus memiliki 32 izin Amdal dan harus memiliki RDTRK,” tandasnya.

Tidak hanya itu untuk sertifikasi tanah harus dilakukan BPN Provinsi. “Kalau hanya BPN Kerinci tidak prosedural, karena BPN Kerinci kewenangannya samapi 10 hektare saja,” ucapnya.

Sementara itu sebelumnya, Bupati Kerinci, Murasman pada beberapa kesempatan menyatakan lokasi perkantoran Bukit Tengah tidak masalah dan telah dihibahkan oleh tokoh masyarakat dan adat setempat.

(dik)

Tags :
Kategori :

Terkait