MUARABULIAN – Terkait isu reshuffle Kabinet Berlian yang berkemungkinan tidak lama lagi akan dilakukan, membuat Anggota DPRD Batanghari, Dailami, meminta pejabat yang telah masuk usia pensiun untuk tidak memperpanjang masa pension. Hal tersebut bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada regenerasi.
‘’Reshuflle boleh-boleh saja, itu adalah hak prerogatif bupati, namun dalam hal ini kita meminta yang sudah pensiun jangan diperpanjang lagi, padahal dalam pandangan fraksi beberapa waktu lalu juga sudah ditegaskan, ini bertujuan untuk regenerasi supaya mereka mendapat kesempatan,’’ ujar Dailami ketika dikonfirmasi di ruang tunggu wakil bupati Batanghari, kemarin.
Ditempat yang sama, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Batanghari, Ariansyah, mengatakan pejabat yang memasuki usia pensiun pada tahun 2013 ini hanya satu orang. Sedangkan yang sudah memperpanjang masa pensiun sekitar 7 orang. Ke tujuh pejabat itu adalah eselon II.
‘’Masa perpanjangan usia pensiun umumnya dilakukan sebanyak 2 kali, 7 pejabat Batanghari yang memperpanjang masa usia pensiunnya semuanya baru sekali perpanjangan, dan berakhir sesuai bulannya,’’ ungkapnya.
Sementara Sekeretaris Daerah (Sekda) Batanghari, Ali Redo, menegaskan pejabat yang memasuki usia pensiun tidak bisa lagi memperpanjang masa jabatanya, Hal tersebut sudah menjadi keputusan Bupati. ‘’Untuk pejabat yang sudah memasuki usia pensiun, tidak akan kita perpanjang lagi, dan untuk tahun ini pejabat eselon II yang memasuki usia pensiun hanya satu orang,’’ tegasnya.
(adi)