Raffi Terbukti Konsumsi Narkoba

Rabu 30-01-2013,00:00 WIB

JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan presenter Raffi Ahmad terbukti mengkonsumsi narkotika jenis baru yang belum diatur dalam UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Zat tersebut teridentifikasi sebagai 3,4-methylenedioxy methcathinone atau lebih dikenal sebagai methylone (M1).

Zat yang dipatenkan Jacob Peyton and Alexander Shulgin pada 1996 sebagai obat antidepresi ini merupakan turunan cathinone atau katinona yang telah ditetapkan sebagai narkotika golongan satu urutan ke-35 dalam UU Narkotika. M1 dikenal sebagai stimulan euforia yang paling kuat.

Menurut situs www.pharmacy.vcu, efek yang ditimbulkan ketika mengonsumsi methylone mirip dengan katinona, ekstasi berbahan dasar amphetamine, dan MDMA berbahan dasar methamphetamine, yakni kesegaran, kegembiraan berlebihan/euforia, dan tidak mengantuk/insomnia. M1 menimbulkan keinginan untuk terus bicara dan merespon pembicaraan (sociability), perasaan mengambang, santai,  dan pada pemakaian berlanjut dapat menimbulkan halusinasi hingga psikosis. Karena penambahan stamina yang dihasilkan, pemakai M1 dapat berjoget berjam-jam.

Bedanya, M1 tidak menimbulkan gejala mabuk atau kesedihan berlebihan seperti yang ditimbulkan ketika pengaruh ekstasi menghilang. Mengonsumsi M1 juga tidak menyebabkan pemakainya kehilangan kendali diri dan antusias berlebihan seperti yang ditimbulkan MDMA.

Berbeda dengan katinona yang berasal dari ekstrak tumbuhan teh arab atau khat, M1 sepenuhnya merupakan hasil proses kimiawi. M1 biasa dipasarkan dalam bentuk serbuk kristal putih yang berbau busuk. Untuk mengurangi efek bau ini, sejumlah produsen memasarkan M1 dalam kemasan kapsul bening seperti MDMA.

Untuk dapat menimbulkan efek yang diinginkan, M1 harus dicampur dengan cairan yang tidak mengandung alkohol. Dalam pemeriksaan, Raffi mengaku mengonsumsi M1 dengan mencampurkannya dengan minuman ringan berkarbonasi. Konsumsi setengah hingga satu butir kapsul ini sudah cukup untuk menimbulkan efek melayang. Seperti ekstasi dan MDMA, mengonsumsi M1 menimbulkan rasa haus yang sangat besar.

Dalam kondisi perut kosong, M1 yang di Belanda beredar bebas dengan merek Explosion ini butuh satu jam lima belas menit untuk bereaksi. Efeknya bisa bertahan antara tiga hingga enam jam. Berbeda dengan ekstasi dan MDMA yang efeknya datang dan menghilang berulang seperti gelombang, efek yang ditimbulkan M1 konstan.

Seperti narkotika lainnya, konsumsi M1 dapat menimbulkan kematian. Ini disebabkan M1 dapat meningkatkan tekanan darah dan gangguan kendali diri. Methylone diduga berkaitan dengan asma, epilepsi, diabetes, dan keguguran kandungan. M1 beredar bebas di Belanda, tergolong narkotika kategori C di Selandia Baru, obat berbahaya kelas B di Inggris, dan terkategori narkotika di Swedia.

(byu/wan)

Tags :
Kategori :

Terkait