Maharani Minta Uangnya Dikembalikan

Jumat 01-02-2013,00:00 WIB

PEREMPUAN  muda bernama Maharani mencuat dalam operasi tangkap tangan KPK terkait dengan kasus suap impor daging. Mahasiswi sebuah universitas swasta di Jakarta itu kedapatan berduaan dengan Ahmad Fathanah, orang dekat Luthfi Hasan Ishaaq, di kamar Hotel Le Meridien ketika petugas KPK menggerebek mereka Selasa (29/1) malam lalu.

      Ada dua versi tentang peristiwa tersebut. Pertama, petugas KPK yang dibantu petugas keamanan hotel menangkap basah Ahmad Fathanah dan Maharani di dalam kamar hotel dalam kondisi tidak berpakaian. Versi lain menyebutkan keduanya ditangkap sekitar pukul 20.20 di basement hotel setelah ngamar selama dua jam.

      Dari mobil Fathanah petugas mendapati uang Rp 980 juta dalam dua kantung plastik. Padahal, KPK mendapat informasi uang yang diserahkan mencapai Rp 1 miliar. Setelah memeriksa dompet Fathanah, diperoleh uang Rp 10 juta. Sedangkan Rp 10 juta lainnya ditemukan di tas Maharani.

      Kepada penyidik KPK Maharani meminta uang tersebut dikembalikan dengan alasan itu adalah upah atas jasanya menemani Fathanah duduk-duduk dan merokok di dalam kamar selama dua jam.

      Perempuan yang mengaku berusia 20 tahun itu akhirnya dilepaskan KPK pada Kamis (31/1) sekitar pukul 02.00. Gadis yang mengenakan blouse hitam dan rok mini warna biru itu menolak berkomentar dan langsung pergi dari gedung KPK dengan taksi. \"Dari hasil pemeriksaan, M (Maharani) tidak terkait dengan perkara suap impor daging. Makanya kita pulangkan,\" kata Juru Bicara KPK Johan Budi.

      Bukan kali ini saja ada perempuan yang terlibat dalam operasi tangkap tangan KPK. Ada juga h Efielian Yonata. Mahasiswa Universitas Pakuan Bogor itu diciduk di Hotel Ritz Charlton Jakarta bersama anggota DPR dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Al Amin Nasution pada 8 Maret 2008. Seperti juga Maharani, Efielian dilepaskan KPK beberapa saat setelah diperiksa.

      Efielian membantah dirinya perempuan panggilan. Namun, rekaman pembicaraan antara Sekretari Daerah (Sekda) Bintan Azirwan dengan Al Amin yang diperdengarkan jaksa di Pengadilan Tipikor menyebut adanya gratifikasi seksual untuk mantan suami pedangdut Kristina itu.

      Perempuan lain yang tersangkut perkara dengan KPK adalah Rhani Juliani. Mantan caddy golf itu memang tidak ikut tertangkap tangan KPK ketika menciduk koruptor. Dia adalah istri siri bekas direktur Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen yang tewas dibunuh orang tak dikenal di Tangerang. Kasus itu menyeret Ketua KPK kala itu, Antasari Azhar, dan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Wiliardi Wizar.

(dim/ca)

Tags :
Kategori :

Terkait