Bantuan Dana Kupem 2006-2010
JAMBI-Dana Kredit Usaha Penanaman Modal (Kupem) yang dikucurkan oleh Pemkot Jambi dari tahun 2006-2010 ke UMKM di Kota Jambi ternyata masih ada tunggakan sebesar Rp 300 juta.
Hal ini dibenarkan oleh Kabag Perekonomian Setda Kota Jambi Nofriansyah kepada koran ini kemarin (30/01). Menurutnya, saat ini, pihaknya bersama pihak bank masih mengupayakan penagihan kepada UMKM yang masih menunggak tersebut.
‘‘Dana Kupem tahun 2010 yang turun dari pusat sebesar Rp 80 juta, diberikan kepada UMKM berkisar antara Rp 5 – 8 juta, dan yang menerima dana Kupem tersebut ada 8 sektor,‘‘ jelasnya.
Pihaknya, kata Nofriansyah, akan terus melakukan penagihan tunggakan hingga semuanya lunas.
‘‘Kita kan punya tim dengan instansi terkait, baik dari Disperindag, Dinas Pertanian, Dinas Koperasi, dan juga kita dari Perekonomian dengan Bank Jambi sampai saat ini terus melakukan upaya penagihan tunggakan,“ kata Nofriansyah.
“Kita lakukan upaya jemput bola dalam penagihan tunggakan kepada UMKM,“ tambahnya.
Nofriansyah mengatakan, UMKM yang meminjam dana Kupem tersebut juga menggunakan anggunan berupa sertifikat rumah dan lain sebagainya.
‘‘Jadi kita bisa antisipasi bagi yang belum melunasi dana pinjaman tersebut, kita akan menahan sertifikat mereka, “ jelasnya.
Sedangkan untuk 2012 Nofriansyah mengatakan bahwa dana Kupem tidak digulirkan dari pusat ke provinsi. “Yang jelasnya kita mengikuti intruksi dari gubernur yang mendapatkan instruksi dari pusat. Jik pusat tidak menggulirkan dana itu ke provinsi otomatis juga tidak bergulir ke Pemkot,‘‘ pungkasnya.
(cr7)