Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi, Madian Saswadi menegaskan, pejabat yang tak mengikuti sumpah jabatan harus disanksi. \'Bila perlu dicopot dari jabatannya. Karena prosesudrnya pejabat itu harus dilantik dan mengucapkan sumpah. Bagaimana mau melakukan pekerjaan dengan baik jika disumpah tidak mau,\' sebutnya.
Dirinya mengharapkan kejadian itu menjadi pertimbangan Gubernur Jambi untuk menilai, apakah pejabat yang bersangkutan layak dilantik atau tidak. \'Kedepannya tidak usah lagi dipilih dan dibatalkan saja pengangkatannya. Kita minta Gubernur tegas,\' tegasnya.
(wsn)