MUARASABAK – Kabar kurang sedap terjadi di Tanjab Timur mengenai data Kelompok Tani (Poktan) Pipos Kelurahan Simpang Kecamatan Berbak, selaku pengelola kegiatan program revitalisasi dari Dinas Kehutanan dan Perkebunan tahun 2010.
Data ini diduga telah direkayasa untuk kepentingan pribadi segelintir oknum. Dari 52 anggota Poktan Pipos, ternyata hanya 17 orang yang merupakan warga Kelurahan Simpang Kecamatan Berbak. Mantan Camat Berbak, Dedi Junaidi yang juga merupakan anggota Poktan Pipos. Junaidi mengatakan, dirinya baru mengetahui hal itu saat serah terima bantuan bibit. Namun sayangnya saat itu dirinya tidak lagi menjabat sebagai Camat, sehingga dirinya tidak dapat berbuat banyak. ‘’Saya baru mengetahui hal ini, saat Poktan Pipos mendapat bantuan bibit dari Dishutbun. Setelah saya lihat kok anggotanya kebanyakan bukan orang Simpang,’’ ujarnya kemarin (31/1).
Diungkapkannya, setelah dikroscek ternyata anggota Poktan Pipos didominasi pejabat, ‘’Kebanyakan dari mereka menggunakan nama istri atau nama keluarganya yang lain,\" katanya.
Dedi menambahkan, hal ini terjadi dikarenakan kesalahan dirinya yang terlalu percaya penuh kepada bawahannya. Sehingga selaku Camat, dirinya pun tidak lagi mengecek siapa saja yang tercantum sebagai anggota Poktan Pipos. ‘’Ini karena waktu itu saya terlalu percaya kepada bawahan saya, jadi saya tidak lagi mengecek siapa saja yang menjadi anggota Poktan,’’ tuturnya.
Ditanya mengenai dirinya yang juga tercantum sebagai anggota Poktan Pipos? Dedi mengatakan hal ini mungkin bisa dikatakan semacam hadiah dari bawahannya tersebut. ‘’Mungkin itu semacam hadiah untuk sayalah,’’ bebernya.
Untuk menjadi anggota Poktan, guna mendapatkan pinjaman dana lunak dari pihak Bank. Poktan tersebut harus memiliki lahan yang akan ditanami pohon karet. Terkait hal ini Dedi mengakui tidak memiliki lahan di lokasi yang akan ditanami pohon karet tersebut. \"Saya tidak ada lahan, tapi saya ada diberikan sporadik atas nama saya, tapi hingga saya ini saya tidak tahu dimana persisnya lokasi lahan saya itu,\" jelasnya.
Untuk diketahui Poktan Pipos, merupakan salah satu pihak yang bersengketa atas lahan Blok Q Kecamatan Berbak. Lahan Blok Q ini, terdapat dua program pemerintah yang tengah berjalan, yakni program revitalisasi dari Dishutbun yang dikelola Poktan Pipos Kelurahan Simpang, dan Program dari BPDAS yang dikelola Poktan Sidodadi dan Bina Mandiri Desa Rawasari.
(yos)