MUARA BUNGO- Nia (18) siswa Kelas III Jurusan IPA di SMAN 1 Bungo, harus merelakan Belackbery Gemini miliknya dicuri. Peristiwa itu terjadi ketika korban dan teman-temanya sedang mengikuti penyuluhan narkoba oleh Wakil Bupati bungo H.Mashuri, sekira pukul 08.30 WIB, Kamis (31/01) di sekolahnya.
Selain kehilangan BB, korban juga kehilangan uang jajan sekitar RP 50.000 dan satu unit Handpon Nokia yang disimpan dalam tasnya. Akibat pencurian ini, korban mengalami kerugian sekitar RP2 juta. Anehnya dari sejumlah pelajar yang ada, hanya korban yang mengalami kehilangan. Kuat dugaan pencurian tersebut dilakukan oleh oknum pelajar yang iseng.
Pasca pencurian itu korban langsung melapok ke Sat Reskrim Polres Bungo. Saat dilakukan pemeriksaan, korban mengatakan tidak orang yang dicurigai dalam perkara yang dialaminya. Pasalnya saat itu ia tidak melihat seseorang memasuki ruangan. Diduga sebelum beraksi pelaku telah mengintai gerak gerik korban.
Sementara untuk menyelidiki pelaku pencurian tersebut Polisi telah melakukan olah TKP dan memintai keterangan dari teman korban. Sedangkan para guru dan pihak sekolah tersebut belum bisa dimintai keterangan.
Utuk diketahui sekolah tersebut telah melarang keras pelajarnya agar tidak membawa handpon dan sejenis alat komunikasi lainnya ke sekolah. Disinggung apa tanggapan guru mengenai peristiwa yang menimpanya, menurut korban tidak ada komentar dari guru. Pasalnya sekolah melarang siswa membawa Hp.
Kasat Reksrim AKP Ricardo Codrat Yusuf, membenarkan adanya laporan itu. “Laporannya memang ada dan kasusnya sedang kita dalami,”katanya.
(sla)