JAMBI - Musliyadi (35), tersangka kasus pembunuhan terhadap tiga orang warga Desa Kodatan Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muarojambi, mejalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Jambi.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol W Wira Wijaya melalui Kasubdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Jambi, AKBP Yohanes Herry, mengatakan, pemeriksaan dilakukan oleh dr Victor Perangin Angin, mulai sekitar pukul 10.00 WIB, kemarin. \"Sudah dilakukan pemeriksaan di RSJ,”ungkapnya.
Selama pemeriksaan di RSJ, Musliyadi didampingi penasehat hukumnya, yakni Sarbaini. Musliyadi memang harus didampingi penasehat hokum karena dalam kasus ini, ancaman hukuman yang akan diterimanya lebih dari lima tahun penjara.
Sementara itu, saat diperiksa oleh Bagian Psikologi Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Jambi beberapa waktu lalu, didapati fakta bahwa Musliyadi sehat dan tidak mengalami gangguan kejiwaan.
(wne/jenn)