MUARASABAK - Bantuan dua buah kapal Inka Mina jenis 30 Grass Ton (GT) dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, yang diserahkan kepada dua kelompok nelayan Tanjab Timur, ternyata pengelola kapal langsung dikelola kelompok nelayan penerima bantuan. ‘’Prosedur pengelolaan hasil operasi langsung dikelola oleh kelompok nelayan yang tergabung,’’ ujar Kadis DKP Tanjab Timur, Ahmad Riyadi Pane.
Dikatakannya, dalam pengoperasiaan itu kelompok nelayan untuk satu kapal mendapat modal awal sekitar Rp 20 juta dari Kementerian Keluatan dan Perikanan. Sedangkan untuk hasil dan gaji para nelayan yang terdiri dari 15 orang nelayan di dalam kapal Inka Mina, maka disetujui kelompok nelayan. ‘’Gaji disepakati bagian kelompok, dan untuk permasalahan itu pihak dinas tidak terlalu jauh mengikutinya,’’ jelasnya.
Meskipun demikian, lanjutnya, pihaknya tetap berharap kepada para kelompok nelayan untuk menyepakati pembagian hasil. Sedangkan dalam pembagian kepada para kelompok dapat adil dan tidak mengakibatkan kapal tidak beroperasi. ‘’Sudah kami wanti-wanti kepada para kelompok agar kapal ini digunakan sebaik-baiknya, begitu juga dalam operasional dan bagi hasilnya,’’ bebernya.
Jika diantara dua kapal Inka Mina ini berhasil, lanjtunya, maka tidak menutup kemungkinan Kementrian Keluatan dan Perikanan akan kembali megelontorkan bantuan kapal kembali. ‘’Untuk itu kami berharap kepada para nelayan tanamkanlah rasa memiliki terhadap apa yang telah diberikan,’’ ungkapnya.
Karena, tambahnya, jika tidak mempunyai rasa memiliki maka dipastikan operasional atau pun keberhasilan tidak akan tercapai. ‘’Semua tergantung dari para nelayan, jika tertanam rasa memiliki tentunya apa yang diharapkan akan berhasil. Kuncinya adalah rasa memiliki terdahulu. Kemudian lambat laun keberhasilan peningkatan ekonomi masyarakat akan berkembang dengan sendirinya,’’ tandasnya.
(yos)