Pengelolaan Sampah Terpadu
MUARA BUNGO - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bungo membutuhkan dana sebesar Rp 70 Milyar untuk menyiapkan pengelolaan sampah terpadu. Kabupaten Bungo, saat ini hanya memiliki Tempat Pembuangan Akhir (TPA) pendamping.
\"Untuk pembuatan pengelolaan sampah terpadu itu kita butuh dana sekitar Rp 70 Milyar,\" kata Kepala Dinas Pengelolaan Pasar dan Kebersihan (DPPK) Bungo, Masril, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, (4/2) kemarin.
Ditambahkannya, nantinya, jika memiliki TPA Terpadu, sampah yang telah diambil oleh petugas kebersihan tidak hanya dibuang saja ke TPA. Namun sesampainya di TPA, sampah tersebut bakal diolah lagi atau didaur ulang. “Selama ini kan sampah hanya dibuang saja, tidak ada namanya pengolahan dan alat berat saja kita tidak punya. Dengan adanya pengolahan sampah terpadu ini, nantinya sampah tersebut memang langsung diolah kembali. Memang dananya cukup besar,\" tandasnya.
Anggaran untuk itu sendiri diupayakan berasal dari APBN. Sebab, saat ini, untuk pembuatan TPA itu belum bisa dianggarkan melalui APBD. Pasalnya, masih banyak hal yang menjadi prioritas pemerintah. Bila hal itu dapat direalisasikan, diyakini akan dapat mengurangi sampah yang akan dikirim ke TPA. \"Hal ini penting karena jumlah sampah yang diproses di TPA semakin besar, sementara daya tampunya terbatas,\" tandasnya.
Dijelaskannya, di TPA terpadu nantinya, sekaligus juga akan dibuat sarana tambahan lain. Misalnya, mesin pencacah sampah, baik organik maupun anorganik. “Setiap orang setidaknya berkontribusi menghasilkan 2,5 sampai 3 liter sampah setiap hari. Bisa dibayangkan berapa sampah yang dihasilkan di Bungo, dengan penduduk sebanyak ini. Karena itu pengolahan sampah terpadu sangat mendesak dibangun,\" katanya.
Soal lokasi TPA, Masril menyebutkan, pemerintah telah menyediakan lahan seluas 4 hektar di Tanjung Menanti.
(fth)