JAMBI- Seluruh pejabat di Provinsi Jambi yang menggunakan kendaraan dinas diperingatkan agar tak mengganti plat nomor kendaraan saat akan mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU. Hal ini ditegaskan langsung oleh Wakil Gubernur Jambi, H Fachrori Umar, kepada sejumlah wartawan. “Jangan sesekali (pejabat, red) tukar plat kendaraan (dari plat merah menjadi plat hitam, red) saat isi minyak,” tegasnya.
Dirinya menugaskan kepala SKPD untuk mengumpulkan semua perangkat kerja yang ada di satuannya untuk melakukan sosialisasi penggunaan BBM non subsidi untuk kendaraan dinas. “Kita himbau kepada SKPD, bahkan kepada eselon III dan sekretaris dinas itu agar dikumpul pegawainya yang punya kendaraan dinas. Tujuannya memberitahukan adanya aturan menggunakan minyak non subsidi ini bagi kendaraan dinas,” tukasnya.
Menurutnya, semua kendaraan dinas, termasuk kendaran roda dua, harus menggunakan BBM non subsidi terhitung sejak 1 Februari lalu. “Kan motor juga harusnya. Semua kendaraan, baik roda dua dan roda empat harus memakai non subsidi. Itu harus disampaikan ke bawah. Kalau tak dikasih tahu, mana mereka itu bisa tahu,” ungkapnya.
Terlebih bagi pejabat yang menggunakan supir untuk kendaraan dinasnya. Pejabat yang bersangkutan, menurutnya, harus memberitahukan kepada supirnya untuk tak melakukan penyelewengan. “Supirnya juga kasih tau. Karena mobil kita ini biasa ada foreder baru pakai plat merah, kalau tak ada ya pakai plat hitam,” sebutnya.
Keharusan menggunakan BBM non subsidi untuk kendaraan dinas itu, dikatakannya, adalah ketetapan yang harus dilaksanakan oleh seluruh Kabupaten Kota dalam Provinsi Jambi. Ditanya, bagaimana dengan daerah yang belum menerapkan aturan larangan penggunaan BBM bersubsidi itu? Wagub hanya memberikan himbauan. “Mungkin himbauannya belum sampai ke bawah. Makanya melalui ini kita sampaikan,” ungkapnya.
Lalu bagaimana dengan pejabat yang tak mau melaksanakan aturan itu dengan alasan tak diberikan stiker tanda pengguna BBM non subsidi di kendaraan dinasnya? Wagub hanya meminta kesadarannya. “Stiker itu kan hanya tambahan. Atau kalau memang mau ya bisa buat sendiri dan tempel saja. Apalah artinya stiker, yang penting kan niat dan kesadaran bahwa mobil ini mobil dinas,” tandasnya.
(wsn)