Kasus Kecurangan Tes CPNS Sungaipenuh
SUNGAIPENUH – Kasus kecurangan dalam penerimaan CPNS Kota Sungaipenuh tahun 2012 lalu terus didalami oleh penyidik Satreskrim Polres Kerinci. Setelah memeriksa Kepala BKD Kota Sungaipenuh dan juga panitia penyelenggaran tes CPNS Kota Sungaipenuh tahun 2012, Rabu (6/2) kemarin penyidik Satreskrim Polres Kerinci meminta keterangan dari saksi korban atas nama Widya Astuti didampingi suaminya dan Mona Sintia.
Saksi Widya Astuti, peserta tes CPNS sekaligus korban kecurangan tes CPNS 2012 kepada penyidik mengaku dimintai sejumlah uang sebesar Rp125 juta oleh calo CPNS yang diketahuai berinisial A dua hari sebelum hasil tes TKD keluar. Kemudian setelah hasil tes TKD keluar ia diminta Rp 150 juta oleh orang yang mengaku kenal dengan dirinya.
“Sebelum hasil tes TKD keluar saya diminta uang sebesar Rp 125 juta oleh seseorang, namun tidak saya tanggapi. Kemudian setelah hasil tes TKD keluar saya dihubungi seseorang via ponsel mengaku kenal saya dan akan membantu kelulusan saya, jika saya membayar Rp 150 juta, juga tidak saya tanggapi, karena saya masuk peringkat 9 dari 63 formasi yang dibutuhkan dan saya sudah sampaikan kepada penyidik” ujar Widaya usai pemeriksaan .
Pemeriksaan terhadap saksi dari peserta tes CPNS ini dimulai pukul 9.00 WIB hingga pukul 12.30 WIB.
Kapolres Kerinci, AKBP Ismail melalui Kabag Ops Kompol Katino saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan terhadap dua orang saksi dalam kasus dugaan kecurangan tes CPNS tahun 2012 di Kota Sungaipenuh. Dia juga mengatakan pemeriksaan dilaksanakan sejak pukul 09.00 dengan menghadirkan dua orang saksi dari peserta tes CPNS.
“Benar dua orang saksi dalam kasus CPNS diperiksa hari ini (kemarin,red),” ujar Kabag Ops.
(dik)