JAMBI – Pelaku Curanmor, Stevanus (17) warga Jl. Padjajaran RT 11 Kelurahan Kasang Raya Kecamatan Jambi Timur, akhir nya menyerah kan diri setelah buron selama kurang lebih satu tahun.
Diantar oleh keluarga nya, Stevanus menyerah kan diri ke Polersta Jambi dan resmi ditahan sejak (6/2) kemarin.
Saat dikonfirmasi oleh wartawan kemarin (7/2), Wakasat Reskrim Polresta Jambi AKP R. Manalu membenarkan adanya penyerahan diri tersebut. “Dia menyerahkan diri didampingi keluarga nya dan dengan resmi kita tahan ,” katanya.
Sebelum menyerahkan diri Stevanus sempat melarikan diri ke Pekan Baru selama satu tahun dan bekerja di sana sebagai pendulang emas. Kejadian curanmor sendiri terjadi pada pergantian tahun 2011 ke 2012. Pada saat perayaan malam tahun baru, di daerah Kasang, Stevanus berhasil membawa lari satu unit motor Yamaha RX King dan sebuah Handphone. “Saya lari ke Pekan Baru dan bekerja sebagai pendulang emas di sana,” kata Stevanus.
Stevanus melakukan aksinya bersama kedua teman nya, yaitu Ade dan Deni Redvianda yang sudah lebih dulu tertangkap dan sudah divonis oleh hakim.
Menurut Stevanus, dia menyerahkan diri karena merasa takut dan selalu was-was, apalagi kedua rekan nya telah di tangkap dan telah menjalani hukuman. “Saya menyerahkan diri atas inisiatif saya sendiri, karena saya selalu merasa was-was dan takut,” katanya.
(cr8)