Gaji Penyidik Polri Seperempat KPK

Senin 11-02-2013,00:00 WIB

 JAKARTA -  Sama-sama menangani kasus korupsi, anggaran milik Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata beda jauh. Gaji penyidiknya, yang sama-sama anggota polisi, juga timpang. Kondisi itu bisa berakibat pada semangat dan profesionalitas institusi.

 \"Kita harapkan Polri tidak patah semangat walaupun gaji penyidiknya kalah dibanding KPK. Karena korupsi itu adalah kejahatan luar biasa dan wajib disikat habis oleh polisi,\" ujar anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Edi Saputra Hasibuan di Jakarta kemarin.

 Berdasar catatan koran ini, gaji penyidik setingkat komisaris polisi (kompol) di KPK bisa lebih besar 400 persen atau empat kali daripada penyidik setingkat kompol di Polri. Anggaran penyidikan di KPK untuk satu kasus juga lebih besar daripada anggaran penyidikan di Badan Reserse Kriminal Polri.

 Gaji penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri berpangkat kompol sekitar Rp 5 juta. Sedangkan Kompol yang berkarir di KPK bisa membawa pulang sekitar Rp 22 juta. Sementara itu, anggaran penyidikan untuk satu kasus di KPK bisa mencapai Rp 300 juta.

 Edi menjelaskan, Kompolnas diundang rapat tertutup dengan Direktorat Tipidkor Bareskrim Polri soal prioritas penanganan korupsi tahun ini. Termasuk, rencana adanya kenaikan anggaran penyidikan per kasus. \"Kita dukung sekaligus kita awasi terus. Penyidikan kasus korupsi di Polri tidak boleh tebang pilih,\" katanya.

 Polri akan mengalokasikan anggaran Rp 208 juta untuk setiap penyidikan kasus tindak pidana korupsi. Namun, anggaran tersebut disarankan untuk dihemat dan tidak harus dihabiskan untuk penyidikan satu kasus tindak pidana korupsi. Jika tidak diperlukan biaya operasi yang terlalu besar, anggaran penyidikan yang tersisa dapat dikumpulkan untuk digunakan dalam penyidikan kasus lain.

 Menurut laporan kinerja Bareskrim, pada 2011 Polri menangani 766 kasus tindak pidana korupsi dengan jumlah kerugian negara diperkirakan sekitar Rp 2 triliun. Di antara jumlah tersebut, penyidikan yang sudah diselesaikan Polri sebanyak 526 kasus (69 persen) dengan pengembalian kerugian negara Rp 250 miliar (13 persen).

 Untuk 2012, yang ditangani sebanyak 991 kasus korupsi dengan jumlah kerugian negara sekitar Rp 1,5 triliun. Yang berhasil diselesaikan Polri sebanyak 657 kasus (66 persen) dengan pengembalian kerugian negara sebesar Rp 261 miliar.  \"Untuk tahun ini, Polri menargetkan sekitar 960 kasus,\" ujarnya.

 Kabagpenum Mabes Polri Kombes Agus Rianto mengapresiasi dukungan Kompolnas. \"Prinsipnya, kita tidak melihat berapa gaji pihak lain. Apa yang diberi negara kita jalani sebaik-baiknya karena ini pengabdian,\" tuturnya.

 Bareskrim juga berjanji transparan. \"Kasus-kasus yang disidik akan diumumkan, tentunya jika memang sudah bisa dirilis karena terkadang ada kasus yang masih disidik dan bisa mengganggu jika sudah bocor terlebih dulu,\" katanya.

(rdl/c10/ca)

Tags :
Kategori :

Terkait