Penanganan Lamban, Bayi Meninggal
JAMBI-Satu orang bayi kembali dilaporkan meninggal karena lambatnya penanganan di Rumah Sakit Raden Mattaher (RSRM). Kasus meninggalnya bayi ini diketahui berdasarkan laporan yang sudah diterima oleh Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Gusrizal.
Kepada koran ini, Gusrizal mengatakan, laporan itu disampaikan oleh Jaringan Komonitas ODHA/OHIDHA Kanti Sehati Sejati (KSS), pada 5 Februari lalu. Dalam surat bernomor 06/YYS-KP/KSS/JBI/II/2013 itu dilaporkan seorang bayi meninggal dunia diduga akibat buruknya penanganan rumah sakit itu.
“Dalam laporannya, seorang bayi meninggal dunia karena dugaan tidak ditangani dengan baik,” ujar Gusrzial, kemarin.
Menurut Gusrizal, surat pengaduan yang masuk itu adalah soal keluhan pelayanan tim medis RSRM. Menurut dia, hal ini bukan kajdian sekali atau dua kali saja. Akan tetapi, kejadian serupa sudah sangat sering terjadi.
Sebelumnya, Angga Tiara Dufika (19) dan bayinya juga meninggal kare diduga disebabkan lambannya penanganan dari pihak RSRM. Dalam laporannya kepada Komisi IV, suami dari pasien yang akan melahirkan, berinisial AR menerangkan kronologis kejadian tersebut. Pada awal januari lalu, Ar bersama istrinya melakukan konsultasi di RSRM.
Pada 7 Januari, mereka menjalankan konsultasi kembali. Saat konsul itu, keluhan yang ada istrinya keluar flek. Lalu, pada tanggal 19 Januari, dirinya kembali melakukan konsul dengan keluhan yang sama, yakni keluar flek darah. Dalam kesempatan yang sama, Ar meminta untuk ditentukan tanggal operasi sesar.
Sampai pada tanggal 1 Februari lalu, pihaknya datang ke dr Rudi Gunawan. Ini dilakukan karena istrinya sudah mengeluarkan darah, ternyata sudah bukaan satu dengan kondisi jantung normal. Namun ketika pasien minta dioperasi, dokter menyatakan parunya belum matang. Sehingga, tidak bisa dilakukan operasi dan pasien diberi obat penguat melalui infus dan obat makan.
Lalu, pada pukul 11.00 WIB di hari yang sama, pasien meminta penjelasan dari perawat untuk kembali meminta operasi. Namun perawat yang berkomunikasi dengan dokter malalui pesan singkat menyatakan tidak mungkin dilakukan operasi. “Dokter menyebut hanya perlu diberi obat penguat, nanti akan lahir normal. Tapi kita tidak bisa berkomunikasi dengan dokter itu, perawat tidak berkenan memberikan nomor ponsel dokter, dengan alasan aturan rumah sakit,” ujarnya dalam laporan tersebut.
Lalu, satu jam kemudian, detak jantung janin mulai menurun, tapi belum ada tindakan dari rumah sakit. Bahkan, hingga pukul 16.00 WIB dokter tak kunjung datang. Keesokan harinya, istrinya kembali mengeluhkan rasa mulas dan sakit pada pinggangnya dan mengeluarkan darah. Kejadian itu terjadi pada pukul 00.00 WIB hingga 00.55 WIB. “Namun ketika ditanyakan ke perawat, katanya masih hal yang wajar dan tidak ada apa-apa,” sebutnya.
Sekitar pukul 01.00 WIB, sambungnya dalam laporan itu, kepala bayi mulai keluar, tapi masih belum ada tindakan. “Saya sempat marah tapi perawat hanya menanggapi biasa saja,” ujarnya.
Kemudian, 30 menit selanjutnya, bayi lahir normal dalam keadaan badannya membiru dan bayi langsung dibawa perawat ke ruangan yang tak diketahui. “Sekitar pukul 01.50, perawat memanggil dan menjelaskan bahwa bayi sudah meninggal dunia,” ujarnya.
Menurut Gusrizal, KSS menuding Rumah Sakit Raden Mattaher tidak siap menerima rujukan bagi pasien ODHA. Dalam rilis yang diberikan KSS, laporan tersebut juga ditembuskan ke Kementrian Kesehatan RI, KPAN, Gubernur Jambi, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, KPA Provinsi Jambi dan Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi.
Saat membaca laporan tersebut, Gusrizal tampak terkejut. Menurutnya, masalah pelayanan di rumah sakit ini sudah sering kali dikeluhkan. Namun dia menyayangkan hingga saat ini pemerintah daerah tidak juga mengambil sikap ketegasan.
Bahkan, dirinya menilai, urusan dan jalur di RSRM itu terkadang membuat pasien atau keluarganya bingung. Sehingga, pasien terkadang harus menghabiskan waktu yang cukup lama untuk berobat.