Jambi – Widya Eko Prasetyo Alias Lelek (34) pelaku penjambretan emas akhirnya tertangkap aparat kepolisian setelah buron selama satu bulan.
Lelek merupakan pencuri emas senilai Rp 6 juta rupiah beberapa waktu lalu bersama Muhammad Isa Alias Belek yang saat ini sudah lebih dulu dipenjara.
Lelek di tangkap oleh Kepolisisan Sektor (Polsek) Jelutung pada hari Sabtu (9/2) lalu di Jln KH. Abdul Aziz Rt. 08 Kelurahan Tahtul Yaman Kecamatan Pelayangan Kota Jambi.
Kasi Humas Polsekta Jelutung Aiptu Jawahir, saat diwawancarai oleh wartawan (12/2) kemarin mengatakan, dari tangan tersangka dapat diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor jenis Yamaha Jupiter MX warna hitam dengan Nomor Polisi (Nopol) depan BH 5764 NP belakang BH 3089 NO, dan satu bilah pisau bergagang kayu warna kuning dengan panjang lima belas centimeter. “Sementara itu kalung hasil curian tidak ditemukan dan masih dalam pencarian,”ungkap Jawahir.
(cr8)