Bintek Pengadaan Barang dan Jasa

Jumat 15-02-2013,00:00 WIB

PKPD Kerjsama dengan Kemenag Muarojambi

JAMBI - Pusat Kajian Pengembangan Daerah ( PKPD ) bekerjasama dengan Kementerian Agama (Kemenag) Muaro Jambi menyelenggarakan Bintek Sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Perpres No 70 Tahun 2012 di di Grand Hotel Jambi,  14-16 Februari 2013.

Pembina PKPD Indonesia M.Rahmadsyah S.IP kepada koran ini menjelaskan, pelaksanaan Bintek dimaksudkan untuk member kesempatan kepada Instansi Pemerintah yang belum memiliki sertifikat Keahlian Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. “Melalui Bintek ini kita harapakan muncul personil pemerintah yang memiliki pemahaman ilmu cukup serta bersertifikat dan lulus ujian sertivikasi,” ujarnya.

Disebutkannya, Bintek yang dilaksanakan di Grand Hotel tersebut juga bertujuan untuk mendukung Perpres No 70 Tahun 2012 tentang kewajiban bersertifikat bagi PA (Pengguna Anggaran), KPA (Kuasa Pengguna Anggaran), PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), Panitia/ Pejabat Pengadaan dan Anggota Unit Layanan Pengadaan. Oleh karena itu Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah perlu dilaksanakan, apalagi saat ini masih terbatasnya personil Instansi Pemerintah yang bersertifikat.

Adapun peserta yang mengikuti Bintek tersebut yaitu dari 6 intansi yang ada di Provinsi Jambi, diantaranya, BKD Tanjab Barat, Dinkes Tanjab Barat, Sekretariat Dewan Tanjab Barat, Dinas pertanian provinsi Jambi, badan penanggulangan bencana Provinsi Jambi, badan penanggulangan bencana Kabupaten Kerinci, dan dari Kemenag Muaro Jambi.

Kepala kantor Kemenag Muaro Jambi, A. Rahman Sayuti, S.AG mengatakan, melalui Bintek yang dilaksanakan, diharapakan peserta tidak hanya mengejar sertivikat saja, namun ilmu yang disampaikan dalam Bintek tersebut darus didapatkan. Dengan demikian, peserta Bintek diharapakan dapat mengikuti pelaksanaan Bintek sampai akhir pelaksanaan. “Pada Akhir pelaksanaan Bintek ada ujian sertifikasi yang dilaksanakan, sangat sayang kalau dilewatkan,” katanya.

Rahman mengakui di Instansi kemenang sanga minim yang memiliki sertivikat Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, melalui Bintek yang diselengarakan tersebut ia berharap memunculkan personil kemenag yang bersertivikat. “Memalui Bintek seperti ini kita harapkan dapat dimanfaatkan oleh personil kemenang sebaik mungkin,” imbuhnya.

(kar)

 

Tags :
Kategori :

Terkait