JAMBI –Belangkas sebanyak 2.935 ekor yang berhasil disita pihak Polda Jambi dilimpahkan ke BKSDA Provinsi Jambi. Tidak hanya barang bukti, penanganan kasus ini pun oleh Polda diserahkan secara resmi ke pihak BKSDA.
“Jadi untuk kelanjutan kasus ini, silahkan tanya ke BKSDA,”ungka Kabid Humas Polda Jambi AKBP Almansyah, kemarin.
Diberitakan sebelumnya sebanyak 2.935 Ekor Belangkas atau mimi, hewan sejenis kepiting yang dilindungi pemerintah berhasil disita tim terpadu Polda Jambi, Jumat (15/2) pagi tadi sekitar pukul 09.30 WIB dari mobil truk PS bernopol BK 9336 SF di kawasan Aur Duri.
Belangkas yang dimuat rapi didalam karung itu dibawa dari Palembang dan akan dikirim ke Kota Medan, Sumatera Utara.
Selain mengamankan Belangkas, Aparat juga mengamankan sopir mobil bernama Oli Suwondo.
(wne)