Sekda : Keluar Daerah Harus Izin

Rabu 20-02-2013,00:00 WIB

SUNGAIPENUH- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sungaipenuh, Candra Purnama mewarning pejabat yang sering keluar daerah. Menurutnya setiap pejabat yang keluar daerah harus jelas kepentingannya.

“Kepentingannya apa keluar daerah. Keluar daerah harus ada izin Walikota, Wakil Walikota atau Sekda,” ujar Candra Purnama.

Menurutnya jika pejabat keluar daerah untuk mengikuti rapat tidak masalah, tapi kalau hanya koordinasi dan konsultasi harus benar-benar ada hasil yang dibawa ke daerah. “Jangan konsultasi dan koordinasi tidak ada hasilnya. Jadi terkesan jalan-jalan,” ujarnya.

Dikatakannya, bukannya tidak boleh pejabat keluar daerah. Tapi kalau hanya sekedar koordinasi dan konsultasi bisa melalui surat, SMS, email, telepon dan lainnya. “Kalau memang penting harus keluar daerah, karena perlu penjelasan langsung dan membawa proposal, maka pulangnya haru membawa hasil,” katanya.

Disebutkannya, pihaknya kini selektif dalam mengizinkan pejabat keluar daerah. Dan siapa yang keluar daerah sesuai porsinya, “Kalau teknis, Kabid atau Kasi yang keluar daerah, tidak harus Kepala Dinas,” sebutnya.

Jika terkait kebjakan dan merumuskan sesuatu, baru lah Kepala Dinas yang keluar daerah. “Harus sesuai urgensinya, keluar daerah terkait apa. Itu yang kita tekankan kepada pejabat saat ini,” pungkasnya.

(dik)

Tags :
Kategori :

Terkait