SUNGAIPENUH - Inspektorat Kota Sungaipenuh saat ini sedang memeriksa oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memalsukan tanda tangan Walikota Sungaipenuh, Asafri Jaya Bakri, Wakil Walikota, Ardinal Salim dan Sekretaris Daerah (Sekda), Candra Purnama.
Hal ini dikatakan oleh Sekda Kota Sungaipenuh, Candra Purnama, kemarin. Menurutnya, pemalsuan tandatangan tersebut terkait penerimaan honor. “Masalah penerimaan honor,” ujarnya.
Disinggung apakah yang bersangkutan merupakan orang dekat Walikota, Wakil Walikota atau Sekda, Candra enggan mengungkapkannya. Yang jelas, katanya PNS tersebut harus diberikan hukuman sesuai aturan yang berlaku.
“Harus diberikan hukuman sesuai dengan aturan yang berlaku. Sesuai administrasi kepegawaian,” ujarnya.
Mengenai apakah akan dibawa kejalur hukum, Candra Purnama mengakui, kasus ini adalah delik aduan dan pihaknya belum membawa kejalur hukum. “Kita beri hukuman sesuai administrasi kepegawaian dulu,” pungkasnya.
(dik)