Bersama Mobil Modifikasi
RIMBO BUJANG - Rabu (20/2) sekitar pukul 07:30 WIB anggota Polisi Sektor Rimbo Bujang, kabupaten Tebo berhasil mengamankan As (42), warga Jalan 7, Kelurahan Wirotho Agung. As diamakan karena tertangkap tangan sedang melakukan Pelansir Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium di SPBU Rimbo Bujang tersebut.
Kini pelaku dan juga barang bukti berupa mobil dengan menggunakan tanki modifikasinya diamakan di Polsek Rimbo Bujang.
Berdasarkan pantauan harian ini kemarin, kegiatan para pelansir BBM bersubsidi ini memang sudah sangat di keluhkan oleh masyarakat. Oleh karenya warga meminta agar hal tersebut sesegera mungkjin ditertibkan oleh aparat penegak hukum.
AKBP Zainuri anwar Kapolres Tebo, melalui Kapolsek Rimbo Bujang, AKP Ike Yuliyanto ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian ini. Dirinya menjelaskan jika anggotanya berhasil mengamankan satu uint mobil KIA Sport dengan tanki modifikasi beserta sopuirnya.
“Ya, pelaku dan barang bukti sudah kita amankan. Didalam mobilnya terdapat tangki modifikasi yang diletakan didalam mobil bermuatan BBM 300 liter,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (20/2) kemarin.
Ditambahkanya, razia seperti itu akan dilaksanakan secara rutin, tidak terjadi penimbunan BBM oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
(ady/jenn)