Sementara, Polresta Jambi Sita 111gram Sabu
SAROLANGUN- Polres Sarolangun berhasil mengamankan tiga orang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pembak Sarolangun yang sedang asik mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.
Oknum PNS tersebut adalah inisial JH (31) AK (34) dan FR (32).
Ketiganya ditangkap pada Jumat (22/2) pukul 03.00 WIB kemarin di salah satu Warnet di Sarolangun.
“Kejadian tersebut berawal dari laporan dari warga setempat, bahwa sanya pelaku sering mengkonsumsi narkoba jenis sabu di warnet tersebut,”ungkap Kasat narkoba Polres Sarolangun Akp Ridwan Hutagaol.
Saat sedang digrebek, tersangka JH memasukkan sabu tersebut dalam kotak rokok merek clasmild yang berisi 5 paket sabu yang terdiri dari 4 paket sabu dengan harga 200 ribu dan satu paket 300 ribu serta bonk terbuat dari botol lasegar.
“Dua pelaku lainnya diduga habis menggunakan narkoba jenis sabu-sabu,”sebutnya.
“Ketiga tersangka tersebut langsung dibawa ke Polres Sarolangun untuk penyelidikan lebih lanjut,”tambah Hutagaol.