2014, Wajib Tender Elektronik

Selasa 26-02-2013,00:00 WIB

JAMBI – Gapensi Provinsi Jambi mengadakan pelatihan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

Dalam kegiatan tersebut, materi yang disampaikan meliputi pengenalan menu yang terdapat dalam portal LPSE, cara pendaftaran lelang melalui, mengunduh dokumen lelang, mengirim dokumen penawaran, dan lain-lain secara elektronik.

Ketua Gapensi Provinsi Jambi, As Budianto mengatakan, melalui LPSE ini, penyedia jasa konstruksi dapat melakukan aktivitas secara online. Seperti pendaftaran penyedia, melengkapi data penyedia, mendaftar lelang, melakukan sanggah dan banding serta beberapa hal lainnya.

“Selama ini masih minim sekali yang menguasai system pengadaan secara elektronik. Sementara pada tahun 2014 nanti, sesuai dengan tuntutan Perpres nomor 54 seluruh instansi lembaga, baik BUMN, BUMD wajib menggunakan tender system elektronik,” katanya.

Menurutnya, saat ini, tender proyek APBN yang menggunakan system elektonik pesertanya masih minim. Hal ini karena masih banyaknya yang belum memahami system tersebut. untuk itu, pihaknya menyelenggarakan kegiatan tersebut untuk meningkatkan kualitas, SDM anggota Gapensi.

“Ini merupakan bagian program kerja yang diembankan kepada saya selaku Ketua Gapensi Jambi,” sebutnya.

Selanjutnya hari ini juga akan digelar pelatihan untuk System Manajemen Kecelakaan dan Kesehatan Kerja (SMK3) yang bekerjasama dengan Jamsostek. Peserta kegiatan ini sebanyak 75 orang dari seluruh Gapensi Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi dan Gapensi Provinsi Jambi.

(wsn)

Tags :
Kategori :

Terkait