KPU Tagih Perppu Percepatan Pilkada
JAKARTA \" Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengalami kendala terkait rencana memajukan jadwal pilkada pada 2014 ke 2013. Sebanyak 15 daerah yang jadwal pilkadanya akan dimajukan tampaknya sulit mencairkan anggaran pilkada pada tahun anggaran 2013.
\"Ada sejumlah kekhawatiran daerah jika pilkada dimajukan,\" ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik dalam rapat bersama Komite II DPD di gedung parlemen kemarin (27/2).
Dia membeber, daerah yang kesulitan mencairkan anggaran pilkada itu terdiri atas satu provinsi dan 14 kabupaten/kota. Provinsi itu adalah Lampung yang akan mengadakan pilgub.
Menurut Husni, kendala kepemimpinan menjadi alasan untuk tidak menggelar pilkada pada 2013. \"Ada kekhawatiran (nantinya) ada dua matahari,\" ujar Husni. Dalam hal ini, jika pemilihan dimajukan pada 2013, dikhawatirkan para perangkat daerah tidak lagi patuh kepada gubernur. \"Rentang waktu pilkada terlalu jauh. Itu menyebabkan beban psikologis kepada kepala daerah yang menjabat,\" ujarnya.
Selain pilkada yang dipercepat, kesulitan anggaran juga terjadi pada sebagian pilkada yang digelar 2013. Misalnya, pilgub Maluku Utara (Malut) untuk memilih gubernur yang masa jabatannya berakhir 29 September 2013. Dalam rapat Sekda Pemprov Malut dengan Komisi I DPRD Malut, disepakati anggarannya Rp 119 miliar. \"Namun, anggaran pilkada hanya disetujui Rp 25 miliar,\" kata Husni. Dalam hal ini, KPU telah meminta permohonan fasilitasi anggaran ke Menteri Dalam Negeri melalui surat nomor 10/KPU/I/2013 tertanggal 9 Januari 2013.
Husni menambahkan, kendala 15 daerah yang mempersulit pelaksanaan pilkada itu hanya bisa ditindaklanjuti pemerintah. Dalam hal ini KPU menunggu kepastian realisasi perppu yang akan mengatur percepatan pilkada pada 2014 ke 2013. \"Kami meminta perppu segera terbit, supaya 1 provinsi dan 14 kab/kota segera memfasilitasi anggaran,\" ujarnya.
Pilkada 2013 setidaknya akan mewakili sekitar 70 persen pemilih. Husni menambahkan, pilkada pada tahun ini diwarnai gelaran pilgub Jabar, Jateng, dan Jatim. \"Jumlah pemilih di tiga provinsi itu sudah mencapai 100 juta,\" ujar Husni.
Jumlah itu mencapai 55 persen pemilih. Jika ditambahkan pilkada di luar Jawa, jumlahnya akan mencapai persentase tersebut, dengan asumsi berdasar jumlah daftar penduduk pemilih potensial pemilu (DP4) Kemendagri yang saat ini mencapai 175 juta pemilih.
(bay/c2/agm)