Polisi Belum Periksa Yopi

Kamis 07-03-2013,00:00 WIB

Terkendala Izin Mendagri

JAMBI - Kasus saling lapor Yopi-Sapto terkait dugaan penggelapan sertifikat terus berlanjut. Terakhir, pihak kepolsian sudah melimpahkan Istri Yopi dalam kasus dugaan penipuan.

Pihak Polda Jambi rupanya tidak bisa menyelesaikan sendiri kasus ini, sehingga saat ini kasus ini juga ditangani oleh Mabes Polri.

“Sudah kita gelar dimabes polri beberapa bulan yang lalu,”jelas AKBP Nafrizal ,kasubdit I direktorat Mabes Polri. Hadir dalam gelar perkara yaitu anggota sekretaris kabinet serta tim Bareskrim Mabes Polri dan Polda Jambi.

Meski kasus ini sudah lama, namun  pihak Polda belum pernah melakukan pemeriksaan terhadap Yopi Muthalib. Dikatakan Nafrizal,  sejuah ini pihaknya belum melakukan pemeriksaan terhadap Yopi karena terkendala izin dari Mendagri. Surat ini diperlukan karena Yopi adalah seorang anggota DPRD Provinsi, dan untuk memeriksaanya harus ada izin Mendagri.

“Surat izin pemeriksanya sudah kita kirimkan tiga bulan yang lalu, tapi belum ada jawaban,”ungkapnya.

“Kalau belum ada surat izinya kita belum bisa melakukan pemeriksaan,”tambahnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, istri Yopi Muthalib, Kurnia Yuniarti sudah dilimpahkan pihak Polda Jambi ke Kejaksaan dalam kasus dugaan penipuan cek atas laporan Wira Budi.

 

Padahal, kasus ini bermula dari majunya Yopi dan Sapto di Pilbup Tebo. Dimana akhirnya mereka terlibat perselisihan terkait penjualan tanah kepada Wira Budi. Keduanya juga saling lapor polisi.

(wne)

 

Tags :
Kategori :

Terkait