Saat Mengobati Luka Akibat Tusukan
SAROLANGUN - Abdul Gofur bin Abdul Roni Siregar ,warga Rt 10 Jl Kelapa Gading, desa Keramat Tinggi, Kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batanghari yang merupakan resedivis pencurian kendaraan motor (curanmor) berhasil dibekuk aparat kepolisian, Selasa (12/3) kemarin. Pelaku ditangkap saat sedang mengebobati luka tusuk yang dideritanya.
Diungkapkan Kapolsek Mandiangin Iptu Doni, pelaku sebelumnya melakukan pencurian sepeda motor jenis Ninja RR,yang di parkir di warung remang remang milik Ros yang berada di batas Muarabulian dan Batin 24, tepatnya di Desa Peranginan.
“Namun pelaku yang tengah merusak kunci sepeda motor korban, dipergoki oleh salah satu pegawai warem, dan pegawai tersebut kemudian memberitaukan korban. Selanjutnya, korban berhasil menggalkan aksi pencurian dan berhasil melukai pelaku,”beber Doni.
Namun saat itu pelaku berhasil melarikan diri bersama dengan rekannya yang sudah menunggu di atas motor. Selanjutnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mandiangin.
”Polsek Mandiangin berhasil melakukan pengejaran dan menangkap pelaku bersama barang bukti berupa satu unit kendaraan ninja RR dengan nopol A 6465 LH, serta kunci leter T,”tukas Doni.
(cr4)