MEDAN - Gatot Pujo Nugroho pada Kamis (14/3) akhirnya resmi dilantik menjadi Gubernur Sumatera Utara. Pendefinitifannya sebagai Gubernur ke-17 Sumatera Utara langsung dilakukan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dalam Rapat Paripurna Istimewa di kantor DPRD Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol. Usai pelantikan berdurasi setengah jam itu, Gatot langsung mengajak Sutias sungkem kepada mertua .
Pelantikan Gatot Pujo Nugroho berlangsung lancar, Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Sumatera Utara Saleh Bangun didampingi seluruh Wakil Ketua diantaranya Sigit Pramono Asri, M Affan, Kamaluddin Harahap dan Chaidir Ritonga. Rapat dimulai tepat pukul 11.00 WIB diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Rapat Paripurna istimewa juga dihadiri seluruh anggota DPRD Sumatera Utara, Pangdam I/Bukitbarisan, Kapolda Sumatera Utara, tokoh masyarakat, tokoh agama, para ketua parpol, tokoh pemuda dan akademisi. Setelah dibuka oleh Saleh Bangun, Sekretariat DPRD Sumatera Utara langsung membacakan surat keputusan Presiden Republik Indonesia tentang pelantikan Gatot Pujo Nugroho sebagai Gubernur Definitif untuk sisa masa jabatan 2008-2013.
Tepat pukul 11.10 WIB, Gamawan Fauzi langsung mengambil sumpah jabatan Gatot Pujo Nugroho selaku Gubernur ke-17 Sumatera Utara, disusul penyematan tanda pangkat dan serta jabatan dan penandatanganan fakta integritas dan berita acara pelantikan.
Gatot tercatat selaku gubernur definitif ke-17 Sumut sebagaimana yang tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 14/P Tahun 2013 tanggal 13 Februari 2013 tentang Pengesahan Pengangkatan Wakil Gubernur Sumatera Utara menjadi Gubernur masa jabatan 2008-2013.
Dalam sambutannya Gamawan mengucapkan selamat kepada seluruh masyarakat Sumatera Utara yang baru saja melaksanakan pesta demokrasi Pilkada Gubernur pada 7 Maret lalu. Mantan Gubernur Sumatera Barat itu bahkan memuji pluralitas dan kedamaian Sumatera Utara yang tetap terjaga selama proses Pilkada berlangsung.
\" Harus diakui Sumatera Utara adalah daerah yang plural dan multikultur. Provinsi ini punya banyak suku dan agama. Namun berhasil melaksanakan Pilkada dengan damai, dan tidak melahirkan gejolak. Kondisi ini menunjukkan kedewasaan masyarakat Sumatera Utara dan harus dijadikan contoh bagi daerah lain di Indonesia,\" kata Gamawan Fauzi disambut applaus para hadirin.
Begitu upacara pelantikan berakhir, Gatot Pujo Nugroho menghampiri istrinya Sutias Handayani dan langsung mengajaknya sungkem kepada ibu mertua Hj Siti Aspah yang duduk di deretan kursi undangan di dekat pintu keluar.
Usai sungkem Gatot dan Sutias baru menerima ucapan selamat dari seluruh tokoh masyarakat, FKPD dan para undangan.
Kepada wartawan, Gatot menjelaskan di sisa masa jabatan yang akan berakhir Juni mendatang dirinya akan fokus melakukan percepatan sejumlah program kerakyatan yang sudah diagendakan sebelumnya dan juga menyiapkan kerangka pembangunan Sumatera Utara dalam Musrenbang April 2013 mendatang.
\"Hingga Juni mendatang ada agenda besar Musrenbang yang akan menjadikan Sumatera Utara lebih baik. Saya juga akan melakukan sejumlah percepatan program kerakyatan hingga masa jabatan berakhir,\" jelas Gatot. (ril)
u danUXi ��ۤpasal 197 ayat 1 huruf K. pelanggaran pasal itu kena pelanggaran itu kena pasal 197 ayat 2. Sudah jelas sekali,\" tegas pria yang sempat dijuluki\"whistle blower\"atas jasanya mengungkap beberapa kasus korupsi itu.
Aturan pasal 197 ayat 1 huruf K menyatakan dalam putusan pemidanaan harus ada perintah hakim supaya terdakwa berstatus ditahan atau dibebaskan. Pasal 197 ayat 2 menyatakan tidak dicantumkannya pasal itu mengakibatkan putusan batal demi hukum.
Lalu, lanjut dia, seandainya tetap dipaksakan harus dihukum dengan kembali kepada putusan di Pengadilan Negeri (PN) Jaksel, putusan itu sudah dibatalkan oleh putusan PT. Selain itu putusan PN tidak memuat perintah segera masuk tahanan. \"Itu putusan 2010 masih berlaku pasal 197 ayat 2. Kalau begitu mau apalagi? Asal Susno dihukum?\" sindir pensiunan polisi itu.