MERANGIN - Sejumlah warga melaporkan dugaan adanya politik uang (money politic) dalam Pemilukada Merangin. Upaya bagi-bagi uang tersebut sudah terjadi jauh-jauh hari sebelum tahapan pencoblosan.
Anggota Panwaslu Merangin, Ihwan saat ditemui harian ini kemarin (14/03) membenarkan adanya laporan tersebut.
“Kita sudah menerima laporan dari warga terhadap salah satu tim pasangan calon yang ingin menukar suara masyarakat dengan sejumlah uang,” ujarnya.
Dikatakannya, laporan tersebut diterima pihaknya Selasa (12/03) kemarin dari salah satu warga di Kecamatan Tiang Pumpung, Merangin. Saat ini Panwaslu sedang mengkaji lebih lanjut laporan tersebut.
“Kita menerima laporan tersebut pada selasa kemarin, dari warga Kecamatan Tiang Pumpung, dan saat ini masih kita kaji,” katanya.
Ditambahkannya, kejadian serupa juga terindikasi terjadi di dua daerah lainya. Panwaslu kecamatan masih mencari bukti yang lebih kongkrit untuk kebenaran dugaan tersebut.
“Untuk bukti yang kongkrit butuh foto ataupun kalau bisa video. Saat ini kita sudah mengintruksi kepada panwaslu kecamatan untuk bekerja keras dalam mengawasi kemungkinan pelanggaran yang terjadi,” tambahnya.
Selain itu, pelanggaran-pelanggaran tetang pemasangan atribut kampanye, menurut Ihwan masih terus terjadi bahkan keempat kandidat dinilai tidak taat aturan.
“Padahal sudah kita tentutan zona-zona yang boleh dipasang alat peraga kampanye, namun sampai saat ini masih juga dilanggar bahkan ada yang menggunakan fasilitas Negara,” tandasnya.
Untuk itu, dirinya mengimbau kepada setiap pasangan calon maupun tim sukses untuk bisa melakukan politik yang bersih dan mentaati semua peraturan yang telah ditentukan.
(bjg)