MUARA TEBO - Rumah Bersalin Ainul Yakin yang berada di RT. 06 Desa Sungai Alai Kecamatan Tebo Tengah, sangat meresahkan warga sekitar. Pasalnya, rumah bersalin tersebut diduga tidak memiliki izin dan sudah banyak memakan korban. Namun hingga saat ini belum ada tindakan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo.
Suratman, salah seorang warga Desa Sungai Alai mengatakan, pemilik rumah bersalin tersebut bukan Mantri dan juga bukan dokter. Begitu juga status bidan yang bekerja di rumah bersalin tersebut.
“Sudah banyak korban akibat dari praktek yang lakukan di rumah bersalin tersebut,” ungkap Suratman kepada harian ini, kemarin.
Menurut Suratman, seharusnya, pihak rumas bersalin Ainul Yakin memiliki surat pemberitahuan bahwa, bidan yang bekerja di rumah bersalin tersebut memiliki pengalaman minimal dua tahun, untuk bisa mendirikan rumah bersalin.
Untuk itu, Suratman berharap kepada Pemkab Tebo cepat menindak pemilik rumah bersalin tersebut. Pasalnya, jika keberadaannya dibiarkan akan mengancam nyawa warga sekitar, bahkan nyawa orang lain karna rumah bersalin tersebut terletak di jalan lintas Rimbo bujang-Tebo. “Ini sudah mal praktek. Apabila keberadaan dan aktivitasnya dibiarkan, sangat mengancam nyawa manusia,” tegasnya.
Sementara itu, kepala Desa Sungai Alai Efendi, saat dikomfirmasi harian ini mengatakan, pihak desa tidak pernah mengeluarkan izin terkait keberadaan dan aktivitas rumah bersalin tersebut. Sebab, hingga saat ini pihak rumah bersalin tidak pernah melaporkan keberadaannya. “Jangankan melapor ke pihak desa, melapor ke RT setlima pun, tidak pernah,” ucap Kades Sungai Alai.
Hal senada juga diungkapkan Suhut, Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Katanya, hingga saat ini belum ada pihak rumah bersalin Ainul Yakin datang untuk melapor dan mengurus izin keberadaannya. “Rumah bersalin Ainul Yakin itu tidak memiliki izin,” tegas Suhut.
Sementara Rika, Kasi Perizinan di Dinas Kesehatan Kabupaten Tebo mengatakan, sebelumnya pihaknya sudah pernah memberikan pembinaan kepada pemilik rumah bersalin Ainul Yakin. Tetapi tidak pernah ditanggapi.
Saat ditanya mengenai perizinan rumah bersalin tersebut, Rika mengatakan, “Dinas kesehatan tidak pernah memberikan rekomendasi untuk perizinan rumah bersalin tersebut,” pungkasnya.
(azk)