Pleno KPU soal PBB Buntu

Sabtu 16-03-2013,00:00 WIB

 Putut menjelaskan, penyidik masih melakukan pendalaman terkait dengan ditemukannya narkoba dari ruko milik Alanshia. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Alanshia yang mengaku lahir di Indonesia dan saat umur tiga tahun dibawa orang tua asuhnya ke Tiongkok tersebut akan dikenakan pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup.

 Secara terpisah, Polres Metro Jakarta Utara masih mendalami adanya pelaku lain dalam kasus mutilasi yang ditemukan di sebuah ruko Blok 26/D, Kompleks Apartemen Mediterania Marina, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, itu.

 \"Apakah AS (Alanshia, Red) ini betul-betul pelaku tunggal atau ada pelaku lain, kami sedang mendalami,\" kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombespol M. Iqbal kemarin (15/3).

 Alanshia digelandang dari Polrestabes Surabaya pukul 06.00 dan tiba di Polres Jakarta Utara pukul 09.20 kemarin (14/3). Iqbal mengatakan, penyidik terus melakukan penguatan rangkuman kejadian pembunuhan. \"Kami dalami terus apa motifnya, bagaimana modus yang sesungguhnya, dan siapa saja yang terlibat,\" ujarnya.

 Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Daddy Hartadi menambahkan, Alanshia tidak suka dengan cara Tony menagih utang. Yakni, berteriak sampai terdengar banyak orang. Puncaknya, saat Tony meminta jaminan mobil BMW, Alanshia tidak terima dengan perlakuan tersebut. Pelaku akhirnya membunuh dan memutilasi Tony. \"Motifnya, korban sakit hati atas cara AS menagih utang. Tersangka malu dan sakit hati hingga terjadi pembunuhan,\" terangnya.

(agu/yuz/hen/c4/ib)

Tags :
Kategori :

Terkait