Batas Wilayah Jadi Sorotan

Sabtu 16-03-2013,00:00 WIB

JAMBI – Persoalan batas wilayah Provinsi Jambi dengan Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Bengkulu dan Provinsi Sumatera Barat serta Provinsi Riau dipertanyakan. Hal ini disampaikan oleh beberapa fraksi di DPRD Provinsi Jambi menanggapi nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Jambi Tahun 2012 yang sudah disampaikan sebelumnya.

Fraksi Hanura DPRD Provinsi Jambi melalui juru bicaranya, Mustafa Bakri dalam pemandangan umumnya kemarin menerangkan, secara yuridis formil belum ada pengesahan batas wilayah secara definitif yang ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri. Bukan hanya batas wilayah dengan Provinsi tetangga saja, namun juga batas wilayah antar kabupaten dan kota dalam Provinsi Jambi. Hal ini, katanya, sebagaimana diatur dalam pasal 3 ayat 2 Permendagri nomor 79 tahun 2012.

\"Terkait dengan hal ini mohon penjelasan dari pemerintah Provinsi Jambi, sampai sejauh mana proses pelaksanaan penyelesaian dan penetapan batas wilayah definitif yang telah ditetapkan oleh Mendagri,\" katanya. 

Fraksi Hanura memandang, persoalan tersebut perlu perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Jambi. Pasalnya, mereka menilai persoalan itu rawan untuk menjadi sebuah konflik. \"Apa yang telah terjadi seperti kasus Pulau Berhala bukan tidak mungkin akan terjadi lagi pada batas wilayah antara Provinsi Jambi dan tetangga lainnya,\" ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Fraksi Hanura juga mempertanyakan lepasnya pulau berhala ke Provinsi Riau. \"Bagaimana penyelesaian administrasi pemerintahan, penduduk, dan aset Provinsi Jambi di sana.  Lebih lanjut bagaimana penyelesaian tentang batas wilayah antara Kabupaten Tanjabtim dengan Kabupaten Lingga di Kepulauan Riau,\" tegasnya.

Fraksi lainnya yang menyoroti hal ini adalah Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN). Mereka meminta Gubernur memberikan perhatian lebih terhadap daerah-daerah yang diperbatasan. Dalam pemandangan umumnya, fraksi PAN menjelaskan, pengalaman lepasnya Pulau Berhala harus jadi pelajaran. Pembangunan infrastruktur dan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat perlu dioptimalkan, sehingga masyarakat yang tinggal disana merasa diperhatikan.  

Hal senada juga disampaikan oleh salah satu fraksi lainnya di DPRD Provinsi Jambi. Fraksi Golkar DPRD Provinsi Jambi melalui juru bicara Muhammad Azis Yusuf menjelaskan, lepasnya Pulau Berhala menjadi pelajaran bagi pemprov untuk menata daerah perbatasan.

Seperti yang pernah diberitakan oleh harian ini, di perbatasan Muara Bungo dan Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat ada, warga Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang mengancam akan pindah menjadi warga Dhamasraya. Hal ini menyusul janji yang diberikan kepada mereka terkait penerangan listrik tak direalisasikan.

\"Ini mungkin karena kurangnya perhatian, pelayanan, sarana dan prasarana di perbatasan. Di samping itu sampai saat ini secara formal belum ada ketetapan dari Mendagri mengenai batas-batas yang jelas dengan pihak-pihak terkait,\" sebutnya.

Sementara itu, terkait status kepemilikan Pulau Berhala yang berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi menetapkan masuk wilayah Provinsi Kepulauan Riau beberapa fraksi juga mempertanyakan hal itu. Fraksi Hijau satu diantaranya yang meminta penjelasan tentang hal ini. 

Wakil Gubernur Jambi, H Fachrori Umar yang hadir dalam paripurna itu dan diminta keterangannya usai paripuran menerangkan, persoalan itu nantinya akan dibicarakan dengan Kepala Biro Pemerintahan. “Kita akan bicarakan dengan karo pemerintahan. Kita perhatian sekali dengan mereka yang berada di perbatasan. Kita optimis persoalan ini tak sejauh itu (pindah kependudukan, red). Itu kan masalah PLN, ya soal penerangan. Kita berharap daerah kita Jambi ini pada khususnya agar kuat,” tegasnya.

(wsn)

Tags :
Kategori :

Terkait