SAROLANGUN - Pemerintah Desa (Perdes) Lubuk Resam Kecamatan Cermin Nan Gedang (CNG) telah menyediakan lahan untuk dijadikan sebagai lapangan sepakbola bagi warga setempat. Sebab lapangan sepakbola Lubuk Resam akan dibangun Pasar Tradisional. Dan Pemdes secara resmi telah menghibahkan tanah itu ke Pemkab Sarolangun.
‘’Saya sudah menyedikan lapangan sepakbola baru bagi masyarakat terletak di Dusun Mesjid tepatnya disamping kantor Badan Penyuluh Pertanian, Perikanan dan Perkebunan (BP3K) Kecamatan CNG,’’ ujar Kepala Desa Lubuk Resam, Ahmad Jani.
Baru-bari ini, katanya, masyarakat sudah melaksanakan gotong royong di lokasi baru, ‘’Saya kira lokasinya sangat bagus, dan cocok untuk pengembangan olahraga bagi kecamatan CNG ke depan,” ujarnya
Soal adanya klaim kepemilikan tanah dari pihak yang mengaku ahli waris pemilik tanah lapangan bola, kades tidak mau mengambil pusing. Menurutnya, orang-orang tersebut merupakan pihak-pihak yang tidak ingin melihat Desa Lubuk Resam dan Kecamatan CNG maju dan berkembang.
‘’Soal kepemilikan tanah lapangan bola katanya merupakan milik desa. Dan pemdes sudah secara resmi menyerahkannya kepada pemerintah untuk dibangun pasar yang baru pasca pasar yang lama terbakar beberapa waktu yang lalu,’’ ujarnya.
Dikatakannya, pihak desa sudah mengikuti semua prosedur dan aturan yang berlaku. ‘’Saya kira soal hibah tidak ada masalah lagi. Kalau memang ada pihak yang mengaku sebagai ahli waris kepemilikan tanah silahkan tunjukkan bukti,’’ tegasnya.
Diakuinya, dalam memperjuangkan pembangunan Pasar Lubuk Resam, dirinya sebagai Kades tidak ada kepentingan tertentu. Pembangunan pasar untuk kemajuan Lubuk Resam, kalau di tempat yang lama lokasi kurang bagus dan sudah dipenuhi pemukiman penduduk. “Tapi kalau lokasi yang baru sangat strategis berada dipinggir jalan Lintas Batang Asai dan mudah diakses dari berbagai penjuru.” Tuturnya.
Sebagaimana diketahui, tahun ini Pemkab Sarolangun akan membangun Pasar Tradisonal di Lubuk Resam. Namun ada sejumlah pihak yang mengaku sebagai keluarga ahli waris pemilik tanah lokasi pembangunan pasar. Dan menolak renacana pembanguna pasar di tanah tersebut.
(cr4)