SUNGAIPENUH- Pemerintah Kota Sungaipenuh merencanakan Mei 2013 mendatang jembatan cakar ayam yang menghubungkan Kecamatan Tanah Kampung dengan Kecamatan Sungaipenuh yang menelan dana sebanyak Rp 35 milyar akan diresmikan, sekaligus dioperasikan. Agar jembatan tersebut tahan lama, maka diperlukan Peraturan Daerah (Perda) untuk mengatur tonase kendaraan yang melintasi jembatan tersebut.
Walikota Sungaipenuh Asafri Jaya Bakri mengatakan, agar jembata cakar ayam memiliki daya tahan yang lama, maka diperlukan Perda yang dapat mengikat, sehingga jembatan dapat dimanfaatkan dalam waktu yang cukup lama. “Kita butuh Perda untuk mengawasi pelaksanaan penggunaan jembatan cakar ayam,” ujarnya.
Dikatakannya, pihaknya sudah berkoordinasi dengan konsultan ahli konstruksi terkait batas tonase kendaraan yang melewati jembatan cakar ayam. Hasil penelitan konsultan, batas maksimal kendaraan yang boleh melintasi jembatan tidak boleh lebih dari 10 ton. “Hasil koordinasi dengan konsultan tonase 10 ton,” ungkapnya.
Saat ini, kata Walikota, Pemerintah Kota Sungaipenuh, bersama dengan instansi dan pihak terkait tengah melakukan pembahasan mengenai ranperda tentang tonase penggunaan jalan jembatan ini.
“Terkait dengan rencana ini, kita juga sudah sampaikan dengan dewan untuk dibahas oleh tim legislatif dan eksekutif, sehingga bermanfaat bagi masyarakat dan memiliki ketahanan yang lebih panjang,” sebut Walikota
Terkait kapan akan mulai dipergunakan, Walikota menyebutkan pihaknya merencanakan pengoperasian jembatan sekitar bulan Mei mendatang. “Kita rencanakan bulan Mei mendatang jembatan ini dioperasikan,” pungkasnya.
(dik)